Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22 Februari 2023).

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, dimana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS, karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai di Wilayah Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar dzikir dan doa bersama untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif. Kegiatan berlangsung pada Jumat (22 November 2024), di Masjid Syuhada 45 Polda Sulsel, dengan dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, S.H., […]

Read more
Jakarta SULSEL

Evaluator Kemendagri: Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM.- Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengikuti evaluasi kinerja (Evkin) per triwulan sebagai penjabat gubernur di Sulsel, Kamis (21 November 2024), di Gedung Itjen Kemendagri di Jakarta. Per 17 November lalu, orang nomor satu di Sulsel ini sudah menapak bulan keenam. Itu artinya, evaluasi kinerja kali ini adalah kali kedua sejak menjabat […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Awali Tugas Sebagai Kapendam XIV/Hsn, Letkol Awan Gelar Jam Komandan Perdana untuk Prajurit dan PNS Pendam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han memberikan Jam Komandan (Jamdan) perdana kepada seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pendam XIV/Hasanuddin, di Ruang Media Center Pendam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (20/11/2024). Dalam pengarahannya, Kapendam mengajak kepada seluruh personel Pendam untuk melaksanakan tugas secara optimal, […]

Read more