Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22 Februari 2023).

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, dimana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS, karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Wujudkan Generasi Berkarakter dan Berkualitas, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan MPLS Rakyat Terintegrasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Rakyat terintegrasi 3 Provinsi Sulawesi Selatan, yang turut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T., dan unsur Forkompinda Sulsel, bertempat di Jl. Pajjaijang, Kel. Sudiang Raya, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (15/7/2026). Pembukaan MPLS Rakyat Terintegrasi menjadi momentum penting […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kebersamaan Jadi Kunci Menjaga Sulawesi Selatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Guna mempererat sinergitas dan soliditas, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Coffee Morning TNI-POLRI yang dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, serta dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, Dankodaeral VI Makassar Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H, M.M, Kaskodau II Marsma TNI Hermawan Widhianto, S.E., M.M. serta […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dankodaeral VI Jalin Sinergitas TNI-Polri Sekaligus Terima Kejutan Ulang Tahun di Makodam XIV/Hasanuddin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M menghadiri Coffee Morning bersama Pejabat Utama TNI-Polri Wilayah Sulawesi Selatan di Balai Pertemuan Makodam XIV/Hasanuddin, Rabu (15/07/2026). Pertemuan ini menjadi bukti nyata soliditas tanpa sekat antar-matra TNI dan Polri demi menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah. Moment Coffee Morning dengan […]

Read more