Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22 Februari 2023).

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, dimana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS, karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Olahraga

Ananda Zayn Neymar Resmi Direkrut Honda Racing Indonesia dan Siap Berlaga di Kelas Bergengsi ITCR 1500 CC Kejurnas Balap Mobil

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Dunia balap mobil nasional kembali mencatat sejarah. Pebalap muda berbakat asal Sulawesi Selatan, Ananda Zayn Neymar, resmi bergabung dengan tim pabrikan Honda Racing Indonesia (HRI). Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting karena Ananda tercatat sebagai pebalap pertama dari luar Pulau Jawa yang dipercaya memperkuat tim resmi Honda Racing Indonesia di ajang balap nasional. […]

Read more
Jakarta Makassar

Gubernur Sulsel Audiensi dengan Kemenkeu Bahas Kondisi Fiskal dan Transfer Keuangan Daerah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Nufransa, di Kantor Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/8/2026) Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman melaporkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk terkait belanja pegawai yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kapolresta Gowa Tinjau Ruang Tahanan, Sampaikan Pesan Moral dan Harapan Baru

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepedulian terhadap aspek kemanusiaan dan pembinaan bagi warga binaan kembali ditunjukkan Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA. Didampingi para Pejabat Utama (PJU), Kapolresta Gowa melakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan dan titipan (tahti) Polresta Gowa, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan keamanan dan kondisi […]

Read more