MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Meski menuai protes dari aliansi juru parkir, penerapan sistem parkir online yang telah digagas sejak awal tahun 2020 oleh PD. Parkir Makassar Raya akhirnya direalisasikan, Kamis (19/3/2020).
Uji coba kali ini dilakukan di Jalan Boulevard depan Mal Panakukkang. “Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan uji coba penerapan sistem parkir online dengan menggunakan alat parkir Handheld. Sistem ini mengajak pengendara tidak lagi membayar menggunakan uang tunai, tetapi menggunakan uang elektronik atau E – Money,” terang Asrul Humas PD.Parkir Makassar Raya sebagaimana dikutip di IG humas_pdparkir.
Sementara bagi pengendara yang belum memiliki kartu parkir atau E – Money masih diperbolehkan menggunakan uang tunai. “Yang belum punya kartu parkir masih bisa membayar dengan uang tunai. Dengan catatan mintaki’ struk parkirnya sebagai bukti parkir pada titik tersebut,” imbuh Asrul.
Menanggapi penolakan sejumlah jukir terkait sistem parkir online dengan alat hand held tersebut, menurut Asrul, itu hal biasa. Katanya, dimana ada kebijakan pasti akan selau terjadi pro dan kontra.
Namun pada prinsipnya, kata dia, PD. Parkir Makassar akan tetap membuka diri bagi jukir-jukir yang selama ini telah menjadi mitra PD. Parkir.
“Kami berharap penerapan parkir online ini mendapat dukungan dari semua pihak, utamanya masyarakat Makassar pengguna jasa parkir. Caranya dengan membiasakan membayar parkir menggunakan uang elektronik atau E – Money,” pungkas Humas PD.Parkir Makassar Raya tersebut.
Sementara di tempat yang sama sosialisasi tersebut disambut baik oleh masyarakat pengguna jasa parkir. Sebab di struk tersebut sudah tertera jelas nominal yang harus dibayar dan nomor plat kendaraan.
Seperti diungkapkan Rizal salah seorang pengendara, katanya, sistem parkir online lebih aman dan transparan. “Kami membayar sesuai nominal yang tertera di struk. Dan dalam struk disertai dengan nomor plat kendaraan jadi lebih aman,” ungkap Rizal.
Sumber : Humas PD Parkir
Editor : Jesi Heny