Soroti Kasus Keracunan MBG, APPMBGI Minta Audit Menyeluruh dan Penguatan Standar Pangan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (DPP APPMBGI), Dr. Ir. Abdul Rivai Ras menegaskan perlunya strategi perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara komprehensif di tengah derasnya kritik publik terhadap pelaksanaan program tersebut.

Hal itu disampaikan Rivai Ras saat ditemui di ruang kerjanya di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (23/5/2026). Menurutnya, berbagai persoalan seperti kasus keracunan massal, lemahnya standar keamanan pangan, hingga minimnya transparansi harus segera dibenahi agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG dapat dipulihkan.

“Kita sebagai asosiasi membutuhkan strategi menghadapi perkembangan terkini terkait isu MBG yang semakin hari mendapat hujatan dari ruang publik,” ujar Rivai Ras.

Ia menilai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah audit dan evaluasi total terhadap tata kelola anggaran maupun operasional dapur atau satuan pelayanan MBG. Pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) diminta memastikan program tersebut benar-benar berorientasi pada kebutuhan siswa, bukan sekadar proyek administratif.

Selain itu, Rivai Ras juga menekankan pentingnya memperketat standar keamanan pangan. Menurutnya, investigasi independen diperlukan untuk memastikan penyebab kasus keracunan serta memperbaiki penerapan standar higienitas di lapangan.

“Pengawasan sanitasi, sterilisasi alat, hingga proses pengolahan makanan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

APPMBGI juga mendorong pemberdayaan pihak sekolah dalam pengawasan kualitas makanan. Rivai Ras menyebut sekolah harus diberikan kewenangan untuk menolak atau mengembalikan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, basi, atau tidak higienis saat diterima.

Tak hanya itu, ia menilai perlu adanya desentralisasi pengelolaan program dengan melibatkan lebih banyak tenaga gizi lokal, asosiasi terkait, serta lembaga sertifikasi independen dan kredibel guna memperkuat pengawasan mutu makanan.

Rivai Ras menambahkan, transparansi kepada publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Penyelenggara program diharapkan lebih terbuka terkait hasil investigasi maupun langkah mitigasi dalam penanganan kasus agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih.

Menurutnya, berbagai langkah strategis dan taktis tersebut menjadi bagian penting dari partisipasi publik dalam menjaga kualitas program MBG agar hak kesehatan anak, mutu makanan, serta keberlanjutan program tetap terjamin dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta TNI / POLRI

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air oleh KKB Papua

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakaran pesawat dan tindakan keji terhadap pilot pesawat AMA yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok KKB Papua. Karo Humas Datin Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS, Kamis (2/7/2026) menyampaikan, bahwa sejak didapatkannya informasi awal insiden tersebut, Kemenko […]

Read more
Jakarta

Percepat Sertifikasi Guru, Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Guru-guru diimbau untuk melihat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) untuk mengetahui status pemanggilan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang […]

Read more
Jakarta TNI / POLRI

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat […]

Read more