Sulsel Terima Pagu Rp52,79 Triliun, Gubernur Minta Pemda Percepat Serapan Anggaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah pusat mengalokasikan Belanja Negara tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp52,79 triliun. Jumlah ini meningkat 1,65 persen atau Rp860 miliar dari tahun sebelumnya.

Pagu anggaran yang diterima Sulsel dialokasikan bagi 9 (sembilan) Satuan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar Rp20.4 triliun dan transfer daerah dan dana desa senilai Rp32,4 triliun.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah dalam arahannya meminta baik satuan kerja lembaga negara (instansi vertikal) maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk mempercepat penyerapan anggaran.

“Sehingga realisasinya bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur Nurdin pada Rapat Koordinasi Forkopimda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 November 2019.

Ia juga menyampaikan agar pemanfaatan pagu anggaran bagi 24 kabupaten / kota dapat bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Untuk itu mari kita lanjutkan sinergitas yang sudah berjalan baik ini,” kata Nurdin Abdullah.

Gubernur Periode 2018-2023 ini berharap, APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menciptakan lapangan kerja dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Untuk itu dibutuhkan inovasi dari kepala daerah untuk memanfaatkan (anggaran) lebih baik,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, anggaran transfer ke daerah dialokasikan untuk enam komponen yakni Dana Bagi Hasil pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah.

“Dana ini diterima oleh 21 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto.

Dalam laporannya, Sudarmanto menyebutkan, hingga triwulan III 2019 per 15 November 2019, anggaran belanja untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp2,62 triliun atau 45,25 persen dari pagu 2019 sebesar 5,79 triliun.

Sedangkan, Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa di provinsi Sulawesi Selatan telah terserap sebesar Rp4,32 triliun atau senilai 74,61 persen dari pagu sebesar Rp5,79 triliun.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Nurdin Abdullah juga menyerahkan secara simbolis DIPA tahun 2020 kepada 17 (tujuh belas) Kuasa Pengguna Anggaran terpilih yang mewakili instansi vertikal dan 24 kabupaten/kota se-Sulsel. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendataan Perlinsos Digital di 15 Kecamatan Tuntas, Selanjutnya RT/RW Sisir Warga Belum Terdata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap lanjutan setelah proses pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan tuntas pada Jumat (21/8/2026). Setelah seluruh wilayah kecamatan didata oleh agen Perlinsos Digital, Pemerintah Kota Makassar kini melibatkan pengurus RT/RW untuk melakukan penyisiran sekaligus verifikasi terhadap […]

Read more
Bone SULSEL TNI / POLRI

Kunker Ke Yon Armed 21/Kawali, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat : Jadikan Latihan Sebagai Kebutuhan, Bukan Beban

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Batalyon Armed 21/Kawali, yang disambut oleh Komandan Batalyon (Danyon) Armed 21/Kawali Letkol Arm Rianto Hartomo, S.Sos., M.I.P. Kegiatan tersebut juga dihadiri prajurit dan anggota Persit KCk Cabang LIV Yon Armed 21, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, kepala OPD harus mengetahui secara utuh program yang dipimpinnya, bukan hanya menerima dokumen yang telah disiapkan bagian perencanaan kemudian memberikan tanda […]

Read more