MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Syukran Kahfi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Makassar sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (3/4/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar.
Secara resmi rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali yang memandu langsung pengucapan sumpah Syukran Kahfi.
Syukran Kahfi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Makassar dari Partai Amanat Nasional menggantikan H. Zaenal Beta yang meninggal pada Januari lalu.
Dalam sambutan Walikota Makassar yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar mengucapkan selamat atas pelantikan PAW anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dan berterima kasih atas jasa-jasa Alm. H. Zaenal Beta.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kota Makassar, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Syukran Kahfi dan terima kasih atas jasa-jasa H. Zaenal Beta selama ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali berharap dengan dilantiknya dan lengkapnya jumlah anggota DPRD Kota Makassar, akan meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara legislatif bersama Pemerintah Kota Makassar.
“Kita harap amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (hms)
Editor : Jesi Heny