LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah saat ini berencana akan menerapkan mekanisme Kartu Tani dalam mengalokasi bantuan pupuk bersubsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan). Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Alokasi Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani baru-baru ini di Kantor BPP Kecamatan Sukamaju Selatan (Sultan).
Kepala BPP Sukamaju Selatan, Arifin menyebutkan, penerapan kartu tani untuk pupuk bersubsidi, khusus di Luwu Utara, mulai diberlakukan pada 2021 mendatang. “Saat ini kita baru tahap sosialisasi kepada para petani,” kata Arifin. Meski demikian, kata dia, sebagian petani sudah memiliki kartu tani yang nantinya akan digunakan dalam membeli pupuk.
“Sudah ada sebagian yang punya, tapi kita baru akan terapkan di 2021,” katanya. Menurut dia, kartu tani yang dikeluarkan perbankan ini akan dipakai petani untuk melakukan transaksi penebusan pupuk bersubsidi, melalui sebuah mesin gesek (EDC) yang tersedia di kios-kios pengecer yang resmi berdasarkan RDKK yang telah disusun.
“Jadi, hanya petani yang memiliki kartu tani yang akan dilayani,” jelasnya. Untuk itu, dia berharap kepada petani yang belum terdaftar di poktan agar mendaftarkan diri bergabung dalam poktan.
Sementara salah seorang PPL, Ramzal, menyebutkan, petani yang dilayani melalui kartu tani adalah petani yang memiliki luas lahan 2 hektar.
“Pupuk yang nantinya petani dapatkan melalui kartu tani ini macam-macam, ada NPK, urea, phosnka, ZA, dan yang lainnya,” kata Ramzal.
Sosialisasi yang dibuka Umar, Plh. Camat Sukamaju Selatan tersebut dihadiri Distributor PT. Mega Eltra, PT. Danu Sumber Tani, BRI, pengecer pupuk se-Sultan, pengurus Gapoktan, Poktan se- Sultan serta para PPL Sultan. (*)
Editor : Jesi Heny