Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Di Pasar Lakessi

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM — Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman (40) yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru.

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area Komplek Pasar Lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras.

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa. Meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban. Ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri.

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare, Rabu (8/11/2023).

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri,” ucapnya.

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah terbakar api cemburu.

” Motifnya dilatar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya. Dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Alhasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri,” kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian.

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang diback up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang.

“Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2×24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang. Saat ini MD sudah diamankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu,” ujar Setiawan Sunarto.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara.

” Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara ,” jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Mengawal Malam, Menghadirkan Ketenangan: Perintis Presisi Polresta Gowa Intensifkan Patroli

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Perintis Presisi Polresta Gowa melaksanakan patroli mobile hunting dan patroli dialogis di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas pada jam-jam tengah malam di wilayah hukum Polresta Gowa, Jum’at (17/7/2026) malam. Kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, dengan sasaran warga yang […]

Read more
Makassar SULSEL Wajo

JMSI Wajo Serahkan Rekomendasi Dialog Publik PI Migas, DPRD Sulsel Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Demi Keadilan Daerah

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Wajo secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik tentang Participating Interest (PI) Migas kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, di Warkop Terminal, Sabtu (18/7/2026). Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi langkah konstruktif dalam mendorong penguatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan terkait […]

Read more
Selayar SULSEL

Puluhan Penumpang KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Kepulauan Selayar Belum Ditemukan

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Tragedi tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan barat Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, menjadi duka mendalam bagi masyarakat Kepulauan Selayar. Hingga memasuki hari keempat pencarian, puluhan penumpang dilaporkan masih belum ditemukan setelah kapal tersebut tenggelam pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Musibah ini tidak hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga korban, tetapi juga […]

Read more