Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Di Pasar Lakessi

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM — Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman (40) yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru.

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area Komplek Pasar Lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras.

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa. Meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban. Ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri.

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare, Rabu (8/11/2023).

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri,” ucapnya.

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah terbakar api cemburu.

” Motifnya dilatar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya. Dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Alhasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri,” kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian.

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang diback up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang.

“Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2×24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang. Saat ini MD sudah diamankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu,” ujar Setiawan Sunarto.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara.

” Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara ,” jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri dan Kepala Daerah se-Sulsel Rakor Bersama Kementerian LH, Teken Komitmen Atasi Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus menegaskan sinergi dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Komitmen tersebut kembali tercermin melalui kehadirannya dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/4/2026). Rapat koordinasi ini […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, Kapolda Sulsel Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H menghadiri kegiatan Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta Kapolres jajaran. Gelar operasional ini menjadi […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Komisi III DPRD Wajo Kunker ke DPRD Makassar, Perdalam Pengawasan Infrastruktur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Makassar, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sharing dan bertukar informasi terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Makassar. Pimpinan rombongan Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru mengungkapkan, kegiatan ini […]

Read more