Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Di Pasar Lakessi

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM — Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman (40) yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru.

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area Komplek Pasar Lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras.

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa. Meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban. Ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri.

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare, Rabu (8/11/2023).

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri,” ucapnya.

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah terbakar api cemburu.

” Motifnya dilatar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya. Dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Alhasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri,” kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian.

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang diback up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang.

“Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2×24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang. Saat ini MD sudah diamankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu,” ujar Setiawan Sunarto.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara.

” Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara ,” jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF SULSEL Wajo

DPRD Kabupaten Wajo Ajukan Dua Ranperda Inisiatif Melalui Rapat Paripurna

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kabupaten Wajo mengajukan 2 Ranperda inisiatif melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Wajo Lantai II, Jumat (26/7/2024). Kedua Ranperda inisiatif tersebut yakni, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang Usul Inisiatif Komisi I DPRD Kab. Wajo dan Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren […]

Read more
Makassar SULSEL

Disbud Persembahkan Tari Bunga Buttayya, Kisahkan Perempuan dan Makassar di F8

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Kebudayaan Kota Makassar kembali memeriahkan event Makassar International Eight Festival & Forum atau F8 di Panggung Utama F8, Kawasan Tugu MNEK, CPI, Jumat (26 Juli 2024). Disbud Makassar menampilkan Tari Bunga Butayya yang menggambarkan karakter perempuan dan Makassar. Yang mana dua kata tersebut memiliki entitas yang tak bisa dipisahkan. Sosok perempuan […]

Read more
Makassar SULSEL Wajo

LSKP Bekerja sama Dinkes Kabupaten Wajo Gelar Bimtek Evaluasi Standar Pelayanan Minimal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) mengadakan Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2024 di Hotel M Regency Makassar dari tanggal 25 hingga 26 Juli 2024. Dr. drg. Hj. Armin, M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo mengatakan, Bimtek ini untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan […]

Read more