WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi pemilik ruko dan toko di Pasar Mini Sengkang. Wakil rakyat ini bersama tim turun langsung meninjau keadaan pasar mini sementara, yang diduga merugikan warga sekitar, Rabu (18/5/2022).
Pada aspirasi sebelumnya, pemilik ruko melalui perwakilannya Aswar, mengeluhkan pasar mini yang belum kembali di tempatnya. Keluhan warga terkait adanya bau, kotor dan mobil pribadi pemilik toko tidak bisa masuk di pekarangan.
“Sebab pasar mini sementara tersebut menghalangi jalan depan ruko. Akibatnya mobil pemilik ruko parkir di tempat terbuka dan terpapar langsung cuaca panas dan hujan. Inj bisa merusak mobil,” ungkap Aswar kemarin, Selasa (17/5/2022).
Anggota DPRĐ Kabupaten Wajo, dipimpin Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru bersama anggota Komisi II, Asri Jaya A. Latif yang didampingi Kepala Dinas Pasar bersama jajarannya, turun memberikan pengarahan terkait kapan akan dilanjutkan pekerjaan yang belum selesai, dan kapan serentak perpindahan semua pedagang Pasar Mini Sengkang.
Asri Jaya A. Latif meminta agar warga pemilik toko bersabar, karena lanjutan penyelesaian pembangunan pasar mini sedang dalam proses tender, sesuai dengan keterangan UPL.
“Kami sangat memahami keresahan warga dan kami juga turut merasakan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo, tapi berikan kami kelonggaran. Karena sudah hadir Unit Pelaksana Lelang ( UPL) mengabarkan kalau sudah dalam proses tender. Dan kalau sudah ada pemenang tender akan secepatnya dikerja. Kemungkinan antara bulan 6 atau bulan 7,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi II H.Sudirman Meru mengatakan, pihaknya cepat mengambil tindakan setelah menerima aspirasi.
“Ini sebagai bentuk perhatian, bahkan menghadirkan istansi terkait agar bisa memberikan solusi dan pencerahan kepada warga kalau seperti ini prosedurnya,” terangnya.
“Alhamdulillah aspirasi pemilik ruko sudah dianggap selesai, karena penyelesaian pasar mini sudah siap dikerja dengan anggaran Rp500 juta dan uangnya sudah ada. Sisa menunggu pemenang tender dan sesegera mungkin akan dikerja penyelesaiannya,” pungkasnya. (APJ)
Editor : Jesi Heny