Terkait Kasus Pencabulan di Lutim, Kabid Humas Polda: Tidak Dilanjutkan, Penyidik Tidak Temukan Cukup Bukti

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menanggapi kembali munculnya di medsos, terkait pelaporan kasus kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh RS ibu korban terhadap mantan suaminya, SA (43 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dan diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

“Ya, jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan by bukti,” ungkap Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun). Sehingga, penyelidikan kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti kuat.

“Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian tersebut,” jelas E. Zulpan, Kamis (7 Oktober 2021).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RS di Mapolres Lutim pada 9 Oktober 2019 lalu. RS ini melaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan atau sodomi yang dilakukan oleh mantan suaminya SA (43 tahun) terhadap ketiga anak kandungnya.

Adanya laporan tersebut, petugas saat itu langsung melakukan penyelidikan dengan diterbitkannya Sprin penyelidikan. Petugas sempat memeriksa sejumlah saksi hingga dilakukan Visum Et Repertum kepada korban di Puskesmas Malili, Luwu Timur dan juga pemeriksaan Visum Et Repertum di RS Bhayangkara Polda Sulsel dan tidak ada bukti ditemukan.

Demikian juga, hasil asesment P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

Begitupula hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Kab. Luwu Timur, bahwa ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Oleh karenanya, kata Kabidhumas, kasus ini juga dihentikan dengan bukti adanya SP2HP A2 kepada pelapor. Penghentian penyelidikan ini karena tidak kuatnya alat bukti.

Kemudian juga menurut E. Zulpan, setelah dilakukan gelar perkara dan penelitian berkas, ternyata memang tidak ditemukan aksi tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada para korban. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Sinergi dalam Operasi Gaktib 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI TA. 2026, yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, Dishub Kota Makassar dan Satpol-PP Pemprov Sulsel. Kegiatan ini mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju”, yang dilaksanakan di GOR Serba Guna, Makodam, Jalan Urip […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat Menuju Indonesia Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 yang digelar di Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf, Makassar, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti para Pejabat Utama, Kabalakdam, Dansat jajaran Kodam XIV/Hsn serta Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hsn. Rapim menjadi momentum strategis menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Luncurkan Program Talenta Kota, Makassar Bidik Jadi Barometer Industri Kreatif Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi kreatif yang berdaya saing. Melalui peluncuran Program Talenta Kota yang digagas Dinas Pariwisata, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kreativitas anak muda tidak boleh berjalan sendiri tanpa arah dan dukungan sistem yang jelas. Hadir sebagai penguatan ekosistem Makassar Creative Hub (MCH), program […]

Read more