Terkait Kasus Pencabulan di Lutim, Kabid Humas Polda: Tidak Dilanjutkan, Penyidik Tidak Temukan Cukup Bukti

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menanggapi kembali munculnya di medsos, terkait pelaporan kasus kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh RS ibu korban terhadap mantan suaminya, SA (43 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dan diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

“Ya, jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan by bukti,” ungkap Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun). Sehingga, penyelidikan kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti kuat.

“Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian tersebut,” jelas E. Zulpan, Kamis (7 Oktober 2021).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RS di Mapolres Lutim pada 9 Oktober 2019 lalu. RS ini melaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan atau sodomi yang dilakukan oleh mantan suaminya SA (43 tahun) terhadap ketiga anak kandungnya.

Adanya laporan tersebut, petugas saat itu langsung melakukan penyelidikan dengan diterbitkannya Sprin penyelidikan. Petugas sempat memeriksa sejumlah saksi hingga dilakukan Visum Et Repertum kepada korban di Puskesmas Malili, Luwu Timur dan juga pemeriksaan Visum Et Repertum di RS Bhayangkara Polda Sulsel dan tidak ada bukti ditemukan.

Demikian juga, hasil asesment P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

Begitupula hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Kab. Luwu Timur, bahwa ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Oleh karenanya, kata Kabidhumas, kasus ini juga dihentikan dengan bukti adanya SP2HP A2 kepada pelapor. Penghentian penyelidikan ini karena tidak kuatnya alat bukti.

Kemudian juga menurut E. Zulpan, setelah dilakukan gelar perkara dan penelitian berkas, ternyata memang tidak ditemukan aksi tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada para korban. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Perumusan Rancangan Akhir RKPD Kota Makassar Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rabu (25 Juni 2025), bertempat di Ruang Rapat Bappeda, berlangsung Perumusan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026. Momen ini adalah puncak dari serangkaian proses perencanaan yang telah melibatkan berbagai pihak. Finalisasi dokumen RKPD ini dihadiri langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Kehadiran TAPD memastikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Ikut Jalan Santai Sulsel Anti Mager Bersama Forkompinda Sulsel dan Masyarakat Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno turut serta dalam kegiatan Jalan Santai Sulsel Anti Mager bersama Forkompinda Sulsel dan masyarakat, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulsel ini, dipimpin oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T, serta diikuti oleh ASN maupun non ASN lingkup Pemprov […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (26 Juni 2025). Kunjungan ini digelar dalam rangka tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hadir […]

Read more