Terkait Kasus Pencabulan di Lutim, Kabid Humas Polda: Tidak Dilanjutkan, Penyidik Tidak Temukan Cukup Bukti

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menanggapi kembali munculnya di medsos, terkait pelaporan kasus kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh RS ibu korban terhadap mantan suaminya, SA (43 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dan diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

“Ya, jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan by bukti,” ungkap Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun). Sehingga, penyelidikan kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti kuat.

“Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian tersebut,” jelas E. Zulpan, Kamis (7 Oktober 2021).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RS di Mapolres Lutim pada 9 Oktober 2019 lalu. RS ini melaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan atau sodomi yang dilakukan oleh mantan suaminya SA (43 tahun) terhadap ketiga anak kandungnya.

Adanya laporan tersebut, petugas saat itu langsung melakukan penyelidikan dengan diterbitkannya Sprin penyelidikan. Petugas sempat memeriksa sejumlah saksi hingga dilakukan Visum Et Repertum kepada korban di Puskesmas Malili, Luwu Timur dan juga pemeriksaan Visum Et Repertum di RS Bhayangkara Polda Sulsel dan tidak ada bukti ditemukan.

Demikian juga, hasil asesment P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

Begitupula hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Kab. Luwu Timur, bahwa ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Oleh karenanya, kata Kabidhumas, kasus ini juga dihentikan dengan bukti adanya SP2HP A2 kepada pelapor. Penghentian penyelidikan ini karena tidak kuatnya alat bukti.

Kemudian juga menurut E. Zulpan, setelah dilakukan gelar perkara dan penelitian berkas, ternyata memang tidak ditemukan aksi tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada para korban. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lewat Bimtek SPBE, Pemkot Makassar Dorong Tata Kelola Digital Terpadu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur Sistem Informasi dan Arsitektur SPBE di Aston Hotel Makassar, Kamis (23/10/2025). Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Smart Governance melalui Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang Terpadu” ini diikuti perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar. […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Gelar Reses di Mamarita

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, pada Kamis (23/10/2025). Reses ini menjadi ajang penting bagi Budi Hastuti untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, terutama di daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita). Agenda ini telah memasuki titik […]

Read more
Makassar SULSEL

TK Putra I Makassar Juara I Lomba Kolase Festival Literasi Sulawesi Selatan 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Empat murid Taman Kanak-Kanak (TK) Putra I Makassar, tampak ceria, setelah ditetapkan sebagai pemenang pertama Lomba Kolase Tingkat TK di Festival Literasi Sulawesi Selatan 2025, yang diadakan Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025. “Kami tadinya sama sekali tidak tahu, bentuk gambar yang akan dibuatkan kolasenya berupa gambar apa. Namun, alhamdulillah, bisa dapat juara satu,” […]

Read more