Terkait Kasus Pencabulan di Lutim, Kabid Humas Polda: Tidak Dilanjutkan, Penyidik Tidak Temukan Cukup Bukti

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menanggapi kembali munculnya di medsos, terkait pelaporan kasus kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh RS ibu korban terhadap mantan suaminya, SA (43 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dan diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

“Ya, jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan by bukti,” ungkap Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun). Sehingga, penyelidikan kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti kuat.

“Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian tersebut,” jelas E. Zulpan, Kamis (7 Oktober 2021).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RS di Mapolres Lutim pada 9 Oktober 2019 lalu. RS ini melaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan atau sodomi yang dilakukan oleh mantan suaminya SA (43 tahun) terhadap ketiga anak kandungnya.

Adanya laporan tersebut, petugas saat itu langsung melakukan penyelidikan dengan diterbitkannya Sprin penyelidikan. Petugas sempat memeriksa sejumlah saksi hingga dilakukan Visum Et Repertum kepada korban di Puskesmas Malili, Luwu Timur dan juga pemeriksaan Visum Et Repertum di RS Bhayangkara Polda Sulsel dan tidak ada bukti ditemukan.

Demikian juga, hasil asesment P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

Begitupula hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Kab. Luwu Timur, bahwa ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Oleh karenanya, kata Kabidhumas, kasus ini juga dihentikan dengan bukti adanya SP2HP A2 kepada pelapor. Penghentian penyelidikan ini karena tidak kuatnya alat bukti.

Kemudian juga menurut E. Zulpan, setelah dilakukan gelar perkara dan penelitian berkas, ternyata memang tidak ditemukan aksi tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada para korban. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Legislator DPRD Makassar Ismail Gelar Reses di Kelurahan La’latang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H, menggelar Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 di Jalan Datuk Ditiro I, RT 01/RW 03, Kelurahan La’latang, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ismail yang juga merupakan Anggota DPRD Fraksi Golkar Komisi B mengatakan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri Perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar. Kegiatan berlangsung di Ballroom Lotus A Lt. 2, Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jl. Andi Djemma No. 130, Makassar, Kamis (12/2/2026). Resepsi kenegaraan tersebut menjadi momentum penting […]

Read more
Jakarta SULSEL

KemenPANRB Nilai SAKIP Pemprov Sulsel Sangat Baik, Andi Sudirman: Kinerja OPD Kita Solid

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan capaian di tingkat nasional di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi yakni, berhasil meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari kategori B (Baik) menjadi BB (Sangat Baik). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini […]

Read more