Terkait Kasus Pencabulan di Lutim, Kabid Humas Polda: Tidak Dilanjutkan, Penyidik Tidak Temukan Cukup Bukti

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menanggapi kembali munculnya di medsos, terkait pelaporan kasus kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh RS ibu korban terhadap mantan suaminya, SA (43 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dan diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

“Ya, jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan by bukti,” ungkap Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun). Sehingga, penyelidikan kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti kuat.

“Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian tersebut,” jelas E. Zulpan, Kamis (7 Oktober 2021).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RS di Mapolres Lutim pada 9 Oktober 2019 lalu. RS ini melaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan atau sodomi yang dilakukan oleh mantan suaminya SA (43 tahun) terhadap ketiga anak kandungnya.

Adanya laporan tersebut, petugas saat itu langsung melakukan penyelidikan dengan diterbitkannya Sprin penyelidikan. Petugas sempat memeriksa sejumlah saksi hingga dilakukan Visum Et Repertum kepada korban di Puskesmas Malili, Luwu Timur dan juga pemeriksaan Visum Et Repertum di RS Bhayangkara Polda Sulsel dan tidak ada bukti ditemukan.

Demikian juga, hasil asesment P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

Begitupula hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Kab. Luwu Timur, bahwa ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Oleh karenanya, kata Kabidhumas, kasus ini juga dihentikan dengan bukti adanya SP2HP A2 kepada pelapor. Penghentian penyelidikan ini karena tidak kuatnya alat bukti.

Kemudian juga menurut E. Zulpan, setelah dilakukan gelar perkara dan penelitian berkas, ternyata memang tidak ditemukan aksi tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada para korban. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PDAM Makassar Siaga 24 Jam Tangani Keluhan Air Bersih Warga Kerung-Kerung & Wilayah Utara Kota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih di sejumlah wilayah. Utamanya, di wilayah utara Kota Makassar, kawasan Kerung-Kerung dan juga sebagian wilayah timur Kota dan juga sekitar Maccini Gusung, menjadi perhatian jajaran Direksi PDAM. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diterima langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

Read more