Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nusa Tenggara Timur SULSEL

Pemprov Sulsel Kerahkan Tim Kesehatan, 315 Pasien Dilayani Pascagempa di Manggarai

LABUAN BAJO, EDELWEISNEWS.COM – Tim Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melayani 315 pasien dalam misi kemanusiaan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/9/2026). Misi kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari respons kesehatan setelah gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang kawasan Flores pada Sabtu (15/8/2026). Aktivitas gempa susulan masih terjadi hingga Jumat (4/9/2026), sehingga dukungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Beber Keunggulan MYP : Jamin Kualitas dan Hemat Anggaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menggeliat. Total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sulsel mencapai Rp3,7 Triliun melalui skema tahun jamak 2025-2027. Proyek mercusuar ini bernama Multi Years Project (MYP) yang menyasar perbaikan jalan sepanjang 1.000 kilometer, jaringan irigasi yang melayani 54.000 hektar sawah, hingga pembangunan dua rumah sakit regional […]

Read more
Makassar SULSEL

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Masjid Al Markaz Al-Islami, Sabtu (5/9/2026) pagi. Salat Istisqa digelar mulai pukul 07.00 Wita sebagai ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan di tengah musim kemarau panjang yang melanda Indonesia, termsuk Kota Makassar. Dalam […]

Read more