Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis, Pangdam Hasanuddin Kobarkan Semangat Petarung : Buat Karya Hebat!

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan jabatan strategis di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, dan Pengurus Persit KCK PD XIV/Hsn yang di selenggarakan di Balai Prajurit Jenderal M. Yusuf, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Sulsel, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T., bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl. Sungai Tangka, Kota Makassar. Jumat (14/8/2026). Kehadiran Pangdam dalam acara pengukuhan tersebut menjadi wujud dukungan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Lantik 324 Bintara Infanteri, Tangis Haru Orang Tua Iringi Langkah Pengabdian Prajurit Muda

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang II TA. 2026, yang diikuti 324 mantan siswa. Upacara penutupan pendidikan ini turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Kodam serta orang tua dan keluarga mantan siswa, bertempat di Lapangan A. H. Nasution, Rindam XIV/Hsn, Jl. […]

Read more