Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Bertambah Jadi 32 Orang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan, yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan, bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :.terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Napak Tilas Patriotisme di Monumen Mandala, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat Juang Generasi Muda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Semangat mengenang jejak perjuangan para pahlawan kembali dikobarkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI tahun 2026. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Kunjungan Palagan Utama yang dihadiri Forkopimda Sulsel, para pejabat utama dari unsur TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan Polri serta Ketua dan Pengurus Persit KCK PD XIV/Hsn, Jalasenastri, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Bukan Sekadar Adu Strategi, Domino Piala Panglima TNI Satukan TNI dan Rakyat di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Semarak peringatan HUT ke-81 TNI tahun 2026 kembali menggema di Kota Makassar. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko secara resmi membuka Open Tournament Domino Orado (101) Piala Panglima TNI di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, yang dihadiri unsur Forkopimda Sulsel, Pejabat Utama Kodam, Pengurus Orado Sulsel serta masyarakat, bertempat di Balai Prajurit M. Yusuf, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Berkarakter, Pangdam XIV/Hasanuddin Buka ASKAC 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Semangat generasi muda untuk berprestasi dan menjadi pembawa perubahan mewarnai pembukaan Art, Science, Sport Kartika Competition (ASKAC) 2026 yang digelar SMA Kartika XX-1 Makassar. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko secara resmi membuka kompetisi yang berlangsung hingga 4 Oktober 2026. Kegiatan ini […]

Read more