Tes Wawancara Seleksi Lelang Sekda Makassar Usai, Tiga Nama Terpilih Segera Diumumkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar telah menyelesaikan tahapan tes wawancara, di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (6/7/2024).

Tahapan tes wawancara ini diikuti lima kandidat, diantaranya Pj. Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin, Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Roem dan Asisten III Pemkot Makassar Irwan Bangsawan.

“Jadi tadi timsel sudah melakukan tahapan tes wawancara untuk seleksi Sekda Makassar. Kelima calon telah menyelesaikan tahapan itu dengan baik,” ucap Kepala Badan BKPSDM, Akhmad Namsung.

Meski tes wawancara ini lebih ketat dan bersifat mendalam, namun para peserta dapat menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan penguji.

Seputar pertanyaannya sendiri lebih spesifik seperti hasil dari makalah yang telah dibuat para peserta saat asesessmen akhir Juni 2024 kemarin.

Tak hanya itu, dari sisi rekam jejak, pengalaman mengatasi berbagai serta kondisi psikologi juga masuk dalam daftar penilaian penting saat tes wawancara ini.

“Tadi masing-masing dari timsel, mendalami apa yang dituliskan oleh kandidat. Dari jawaban yang dilontarkan semua punya kesempatan yang sama,” ungkapnya.

Meski demikian, proses wawancara ini akan menghasilkan tiga nama dengan nilai tertinggi.

“Jadi kurang lebih satu jam per kandidat proses wawancaranya. Semua bagus namun nanti akan ada tiga nama yang terpilih. Nama kandidat tersebut yang memiliki nilai tertinggi dari keseluruhan akumulasi,” tuturnya.

Dia menuturkan tiga nama kandidat tersebut akan diajukan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Lalu akan diumumkan selambat-lambatnya pada 11 Juli 2024 mendatang.

“Pengumuman hasil wawancaranya itu pada 9 Juli 2024. Lalu kita ajukan ke Pak Wali nama kandidat tersebut. Dan pengumuman hasil akhir seleksinya selambat-lambatnya pada 11 Juli mendatang,” sebutnya.

Ia pun berharap siapa yang terpilih adalah yang terbaik dan bisa bekerja dengan cepat dan tepat.

Apalagi banyaknya program prioritas Pemkot Makassar. Dibawah kepemimpinan Danny Pomanto membutuhkan orang-orang yang berdedikasi tinggi dan memiliki integritas yang lebih baik.

“Kita doakan yang terpilih ini bisa bekerja lebih baik dan mendukung penuh program prioritas Kota Makassar,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more