Tidak Puas dengan Jawaban Bawaslu Sulsel, Aksi Diakhiri dengan Sumpah Pakai Alquran

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sejumlah massa pendukung Capres Nomor urut 2 Prabowo – Sandi mendatangi Bawaslu Sulsel yang berada di Jalan Pettarani (17/5). Massa yang berjumlah ratusan tersebut berasal dari Kab. Gowa, Bone, Makassar dan beberapa daerah lain di Sulsel.

Massa yang memakai baju putih tersebut konvoi melewati Jalan Masjid Raya, Jalan Bawakaraeng, Jalan Penghibur, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Rappocini dan berakhir di Jalan A. P. Pettarani. Mereka menggunakan sekitar 32 unit dan satu tronton.

Di Bawaslu Sulsel sejumlah aparat keamanan telah berjaga-jaga. Sekitar 200 personil bersenjata lengkap yang didukung 2 unit Watercanon, 1 unit Raisa, 1 unit truk perlengkapan Brimob dan satu team Gegana.

Orator massa yang berunjuk rasa menyampaikan, bilamana ada kecurangan dalam Pemilu maka mereka akan menolak hasil Pemilu 2019.

Aparat Keamanan yang berjaga-jaga di Kantor Bawaslu Sulsel (Foto:Adi Summit/edelweisnews.com)

Orator dari FPI Makassar bernama Hana menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu. “Kami berharap Bawaslu bekerja jujur, adil dan amanah. Harapan emak-emak juga polisi harus bekerja profesional. Jangan ada kecurangan diantara kita,” ujar Hana.

Sementara Samsul dari Lontara Bersatu berharap petugas harus memahami tujuan kedatangan mereka. “Kami datang untuk meminta pihak Bawaslu berkata jujur,” kata Samsul.

Dilanjutkan Dr. Osen dengan hal yang sama yakni meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan harus berkata jujur bahwa ada kecurangan.

Ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, kecurangan dalam Pemilu masih diinvestigasi pihaknya. “Kami masih menginvestigasi kemungkinan kecurangan dari seluruh kab/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Jika ada kecurangan dari pihak manapun, maka akan kami tindaki,” tegasnya.

BPN memaparkan beberapa kecurangan yang bersumber dari video viral kecamatan, surat suara yang tidak tercoblos di gudang Tribun Timur tidak dimusnahkan dan penghitungan yang salah input.

Sementara Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bawaslu mengatakan, secara hukum tidak ditemukan pelanggaran, dan Bawaslu sudah mendatangkan ahli dari Airlangga untuk mengkaji secara hukum.

Tidak puas dengan jawaban yang diberikan komisioner Bawaslu, demontrasi diakhiri dengan sumpah bersama-sama Bawaslu dan demostran di bawah Al-Qur’an.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Peresmian Makassar Creative Hub, NABUKA: Menyulam Imajinasi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham meresmikan Makassar Creative Hub (MCH), Minggu (22 Juni 2025). Peluncuran ini juga dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, Tim Ahli Pemkot, Dara Nasution, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, dan Direktur MCH, Muhammad Sabiq. NABUKA, turut dihadiri pula Kepala […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA 2025 Panselinda Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno selaku Ketua Panitia Seleksi Integratif Tingkat Daerah (Panselinda) Makassar, memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai M.Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (25/6/2025). Sidang parade ini merupakan rangkaian seleksi penerimaan calon taruna tahap awal, untuk memilih calon taruna yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektare di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu (25 Juni 2025). Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut, kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, […]

Read more