Tidak Puas dengan Jawaban Bawaslu Sulsel, Aksi Diakhiri dengan Sumpah Pakai Alquran

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sejumlah massa pendukung Capres Nomor urut 2 Prabowo – Sandi mendatangi Bawaslu Sulsel yang berada di Jalan Pettarani (17/5). Massa yang berjumlah ratusan tersebut berasal dari Kab. Gowa, Bone, Makassar dan beberapa daerah lain di Sulsel.

Massa yang memakai baju putih tersebut konvoi melewati Jalan Masjid Raya, Jalan Bawakaraeng, Jalan Penghibur, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Rappocini dan berakhir di Jalan A. P. Pettarani. Mereka menggunakan sekitar 32 unit dan satu tronton.

Di Bawaslu Sulsel sejumlah aparat keamanan telah berjaga-jaga. Sekitar 200 personil bersenjata lengkap yang didukung 2 unit Watercanon, 1 unit Raisa, 1 unit truk perlengkapan Brimob dan satu team Gegana.

Orator massa yang berunjuk rasa menyampaikan, bilamana ada kecurangan dalam Pemilu maka mereka akan menolak hasil Pemilu 2019.

Aparat Keamanan yang berjaga-jaga di Kantor Bawaslu Sulsel (Foto:Adi Summit/edelweisnews.com)

Orator dari FPI Makassar bernama Hana menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu. “Kami berharap Bawaslu bekerja jujur, adil dan amanah. Harapan emak-emak juga polisi harus bekerja profesional. Jangan ada kecurangan diantara kita,” ujar Hana.

Sementara Samsul dari Lontara Bersatu berharap petugas harus memahami tujuan kedatangan mereka. “Kami datang untuk meminta pihak Bawaslu berkata jujur,” kata Samsul.

Dilanjutkan Dr. Osen dengan hal yang sama yakni meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan harus berkata jujur bahwa ada kecurangan.

Ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, kecurangan dalam Pemilu masih diinvestigasi pihaknya. “Kami masih menginvestigasi kemungkinan kecurangan dari seluruh kab/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Jika ada kecurangan dari pihak manapun, maka akan kami tindaki,” tegasnya.

BPN memaparkan beberapa kecurangan yang bersumber dari video viral kecamatan, surat suara yang tidak tercoblos di gudang Tribun Timur tidak dimusnahkan dan penghitungan yang salah input.

Sementara Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bawaslu mengatakan, secara hukum tidak ditemukan pelanggaran, dan Bawaslu sudah mendatangkan ahli dari Airlangga untuk mengkaji secara hukum.

Tidak puas dengan jawaban yang diberikan komisioner Bawaslu, demontrasi diakhiri dengan sumpah bersama-sama Bawaslu dan demostran di bawah Al-Qur’an.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more