Tiga Kali Mangkir Sidang, Komisi Informasi Sulsel ke Tana Toraja Sidang Kepala Lembang Lea

MAKASSAR – Kepala Lembang Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Mesak Rante, kembali mangkir dari sidang sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. 

Ketidakhadiran tersebut terjadi untuk ketiga kalinya secara berturut-turut meski surat panggilan resmi telah disampaikan secara patut.

Sengketa informasi dengan Nomor Register 046/XI/KISSPS/2025 itu diajukan Pemohon Ramatri terkait permintaan salinan dokumen asal usul dan kepemilikan lahan adat yang di atasnya berdiri Tongkonan berusia lebih dari tujuh puluh tahun milik keluarga pemohon 

Sikap tidak kooperatif Pemerintah Lembang Lea menjadi sorotan karena sengketa tersebut menyangkut dokumen tanah adat dan riwayat penguasaan lahan keluarga yang telah dipersoalkan sejak bertahun-tahun di wilayahnya.

Sidang pembuktian dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Juni 2026 di Kantor Bupati Tana Toraja, kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Setempat di Kantor Pemerintah Lembang Lea pada hari yang sama.

Fauziah mengatakan, dua relaas atau surat panggilan sidang terkait agenda pembuktian dan pemeriksaan setempat telah disampaikan kepada Kepala Lembang Lea sejak pekan lalu melalui ekspedisi maupun pesan WhatsApp dari Panitera Komisi Informasi Provinsi Sulsel.
Kepala Lembang Lea sudah menerima, namun belum merespon.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, berharap Kepala Lembang Lea menghormati proses hukum keterbukaan informasi publik dengan koperatif menghadiri persidangan. 

“Sebagai pejabat pemerintah desa, Kepala Lembang wajib patuh dan menghormati mekanisme penyelesaian sengketa informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Fauziah. 

Ia juga mengingatkan bahwa nantinya, jika sengketa sudah diputuskan putusan Komisi Informasi maka putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, wajib dilaksanakan oleh badan publik. 

Jika Termohon tetap mengabaikan putusan yang telah inkracht, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mengatur sanksi pidana penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Bangun Kepercayaan Publik dari Desa, Kapolresta Gowa Berikan Arahan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA didampingi Kasat Binmas AKP Alhabsi, S.H memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Gowa. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Satbinmas IPTU Imran serta Kanit Binmas dari seluruh Polsek jajaran Polresta Gowa, bertempat di Aula Rewako Polresta Gowa, Jum’at (7/8/2026). […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Daftarkan Seluruh Atlet PORPROV ke BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar, Hj Umiyati, mengapresiasi langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan seluruh atlet Kota Makassar yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Selatan 2026. Menurut Umiyati, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata tanggung […]

Read more
Gowa SULSEL

Hasan Fadhlyh Jadi Kasat Lantas Pertama Polresta Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS COM – AKP Hasan Fadhlyh, S.H resmi mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polresta Gowa, sekaligus mencatat sejarah sebagai perwira pertama yang memimpin Satuan Lalu Lintas setelah status Polres Gowa meningkat menjadi Polresta. Amanah itu menempatkannya di garda terdepan dalam membangun wajah baru pelayanan lalu lintas di Kabupaten Gowa yang semakin dinamis. Pelantikan yang […]

Read more