Tiga Ranperda Ditetapkan Pemda Wajo dan DPRD Lewat Rapat Paripurna

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/7/2024).

Tiga Ranperda yang ditetapkan yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Ridho, Forkopimda, Sekda Wajo, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala OPD dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, bahwa Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dikatakan, berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Wajo Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otoda Kemendagri ini juga mengungkapkan, kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah terkait.

“Dimasa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Andi Bataralifu.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut dia, secara bertahap dapat memperbaiki kualitas piutang daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendorong pemda untuk memaksimalkan penyelesaian piutang dengan cermat, sehingga tercipta mekanisme penghapusan piutang yang akuntabel.

Untuk Ranperda produk hukum daerah, tambah dia, merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung Perubahan atas Peraturan Daerah ini yang merupakan Rancangan Perda Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupate.Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tegaskan Proyek Mangkrak Harus Diuji Legalitas Bebas Hukum Sebelum Dilanjutkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembangunan proyek kelanjutan pembangunan RS Jumpandang Baru, yang telah dimulai sejak 2019 akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi. Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses peninjauan ulang terhadap proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya. […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel, Terbuka Terhadap Kritik, Komitmen Dukung Iklim Usaha di Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si menggelar dialog santai bertajuk “Potret Diri: Refleksi & Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat Terhadap Polda Sulsel” bersama berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Harmansyah, S.E., pada Senin pagi (2/6/2025). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan ini turut […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Berkolaborasi dengan Hotel MYKO, Beri Bantuan Makan Bergizi Gratis untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjembatani penyaluran bantuan makanan bergizi dari Hotel MYKO Makassar. Bantuan ini ditujukan bagi anak-anak stunting dan ibu hamil di wilayah Kecamatan Panakkukang. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Manager Marketing Group MYKO Hotel dan Mall Panakukkang, Naomi Karolina, bersama General […]

Read more