Tiga Ranperda Ditetapkan Pemda Wajo dan DPRD Lewat Rapat Paripurna

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/7/2024).

Tiga Ranperda yang ditetapkan yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Ridho, Forkopimda, Sekda Wajo, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala OPD dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, bahwa Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dikatakan, berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Wajo Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otoda Kemendagri ini juga mengungkapkan, kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah terkait.

“Dimasa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Andi Bataralifu.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut dia, secara bertahap dapat memperbaiki kualitas piutang daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendorong pemda untuk memaksimalkan penyelesaian piutang dengan cermat, sehingga tercipta mekanisme penghapusan piutang yang akuntabel.

Untuk Ranperda produk hukum daerah, tambah dia, merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung Perubahan atas Peraturan Daerah ini yang merupakan Rancangan Perda Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupate.Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Rakornis Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar Kamis (13/3/2025). Rakor yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, ini bertujuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Persiapan Delegasi untuk Rakernas XVIII APEKSI & Indonesia City Expo 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memimpin rapat koordinasi persiapan keikutsertaan Kota Makassar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI dan Indonesia City Expo (ICE) ke-21, yang akan berlangsung di Surabaya pada Mei 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kamis (13/3/2025) membahas strategi dan kesiapan delegasi Kota Makassar […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Menutup Reses dengan Menyapa Warga di Kecamatan Tamalanrea

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menutup rangkaian kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 dengan menyapa langsung warga di tiga titik di Kecamatan Tamalanrea, Kamis (13/3/2025). Legislator dari Fraksi NasDem ini menuntaskan agenda resesnya dengan menyambangi warga di Jalan Halide Dg Tindri, RT03/RW01, Kelurahan Bira, Jalan Bontoloe Baru, […]

Read more