Tiga Ranperda Ditetapkan Pemda Wajo dan DPRD Lewat Rapat Paripurna

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/7/2024).

Tiga Ranperda yang ditetapkan yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Ridho, Forkopimda, Sekda Wajo, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala OPD dan para undangan.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, bahwa Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dikatakan, berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Wajo Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otoda Kemendagri ini juga mengungkapkan, kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah terkait.

“Dimasa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Andi Bataralifu.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut dia, secara bertahap dapat memperbaiki kualitas piutang daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendorong pemda untuk memaksimalkan penyelesaian piutang dengan cermat, sehingga tercipta mekanisme penghapusan piutang yang akuntabel.

Untuk Ranperda produk hukum daerah, tambah dia, merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung Perubahan atas Peraturan Daerah ini yang merupakan Rancangan Perda Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupate.Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Danlantamal VI Makassar Ikuti Rakor Renaku I TNI AL Tahun 2025

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr.Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M, M. Han mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan (Rakor Renaku) I TNI Angkatan Laut di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/6/2025).  Rakor Renaku I TNI AL tahun 2025 dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Wadan Lantamal VI Mengikuti Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Komandan (Wadan) Lantamal VI Makassar Kolonel Laut (P) Nopriadi, M. Tr. Hanla mewakili Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Mar Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla.,M.M., M.Han mengikuti Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI T.A. 2025 Panitia Seleksi Integratif Tingkat Daerah (Panselinda) Makassar. Kegiatan berlangsung di Balai Prajurit […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Resmikan Klinik Ananda, Hadirkan Layanan Cuci Darah Pertama di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Klinik Ananda yang berlokasi di Jalan Monginsidi, Selasa (24/6/2025). Klinik ini digadang sebagai klinik pertama di Kota Makassar bahkan Sulawesi Selatan yang akan menghadirkan layanan cuci darah secara mandiri dan terintegrasi. Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi menyebut, kehadiran Klinik Ananda merupakan bagian dari kepedulian […]

Read more