Tiga Ranperda Final, Gubernur Sulsel Apresiasi Dewan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengapresiasi anggota DPRD Sulsel bersama pemerintah provinsi yang telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui proses rapat paripurna, Senin (16/9).

Menurut Nurdin, pengesahan tiga Ranperda bersama DPRD Sulsel adalah hasil akhir setelah dua Ranperda yang akan disahkan terlebih dahulu melalui proses validasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, terutama pimpinan bersama dan anggota Badan Pembentukan Ranperda DPRD, Pansus pembahas Ranperda, berserta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda ini,” ungkap Prof Nurdin dalam sambutannya, di Gedung Paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (16/9).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Sarana Transportasi, Ranperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil serta Ranperda Perubahan APBD tahun 2019.

Untuk Ranperda Sarana Transportasi, Prof Nurdin menjelaskan, pemerintah daerah harus hadir dalam memberikan pelayanan publik dengan fasilitas yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, perbaikan sarana transportasi publik yakni jalan dan terminal mutlak dilakukan pemerintah daerah.

“Semoga kehadiran pemerintah daerah, terkait pengelolaan penumpang ini dapat menjadi acuan kita bersama, sekaligus sebagai solusi atas permasalahan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal penumpang di Sulawesi Selatan,” jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Nurdin melanjutkan, terminal sebagai sarana transit penumpang dan barang merupakan salah satu komponen penting dalam sistem transportasi.

“Melihat fungsi tersebut, maka terminal penumpang merupakan fungsi pelayanan publik yang memiliki peran penting sampai hari ini,” kata gubernur.

Sementara untuk Ranperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Nurdin menjelaskan, peraturan ini merupakan manifestasi komitmen kemandirian bagi pelaku ekonomi golongan kecil, dan dilakukan melalui pemberdayaan dengan melibatkan seluruh pihak termasuk pengusaha besar.

“Sehingga keberadaan koperasi ini nantinya diharapkan dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan, dan keadilan ekonomi di Sulawesi Selatan,” tutur alumni Universitas Jepang ini.

Selain itu, secara praktis dengan adanya Perda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil ini juga, diharapkan dapat memberikan terobosan karena pemberdayaan yang akan meningkatkan pertumbuhan dan daya saing koperasi dan usaha kecil. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Perumusan Rancangan Akhir RKPD Kota Makassar Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rabu (25 Juni 2025), bertempat di Ruang Rapat Bappeda, berlangsung Perumusan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026. Momen ini adalah puncak dari serangkaian proses perencanaan yang telah melibatkan berbagai pihak. Finalisasi dokumen RKPD ini dihadiri langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Kehadiran TAPD memastikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Ikut Jalan Santai Sulsel Anti Mager Bersama Forkompinda Sulsel dan Masyarakat Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno turut serta dalam kegiatan Jalan Santai Sulsel Anti Mager bersama Forkompinda Sulsel dan masyarakat, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulsel ini, dipimpin oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T, serta diikuti oleh ASN maupun non ASN lingkup Pemprov […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (26 Juni 2025). Kunjungan ini digelar dalam rangka tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hadir […]

Read more