Tiga Ranperda Final, Gubernur Sulsel Apresiasi Dewan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengapresiasi anggota DPRD Sulsel bersama pemerintah provinsi yang telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui proses rapat paripurna, Senin (16/9).

Menurut Nurdin, pengesahan tiga Ranperda bersama DPRD Sulsel adalah hasil akhir setelah dua Ranperda yang akan disahkan terlebih dahulu melalui proses validasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, terutama pimpinan bersama dan anggota Badan Pembentukan Ranperda DPRD, Pansus pembahas Ranperda, berserta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda ini,” ungkap Prof Nurdin dalam sambutannya, di Gedung Paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (16/9).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Sarana Transportasi, Ranperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil serta Ranperda Perubahan APBD tahun 2019.

Untuk Ranperda Sarana Transportasi, Prof Nurdin menjelaskan, pemerintah daerah harus hadir dalam memberikan pelayanan publik dengan fasilitas yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, perbaikan sarana transportasi publik yakni jalan dan terminal mutlak dilakukan pemerintah daerah.

“Semoga kehadiran pemerintah daerah, terkait pengelolaan penumpang ini dapat menjadi acuan kita bersama, sekaligus sebagai solusi atas permasalahan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna terminal penumpang di Sulawesi Selatan,” jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Nurdin melanjutkan, terminal sebagai sarana transit penumpang dan barang merupakan salah satu komponen penting dalam sistem transportasi.

“Melihat fungsi tersebut, maka terminal penumpang merupakan fungsi pelayanan publik yang memiliki peran penting sampai hari ini,” kata gubernur.

Sementara untuk Ranperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Nurdin menjelaskan, peraturan ini merupakan manifestasi komitmen kemandirian bagi pelaku ekonomi golongan kecil, dan dilakukan melalui pemberdayaan dengan melibatkan seluruh pihak termasuk pengusaha besar.

“Sehingga keberadaan koperasi ini nantinya diharapkan dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan, dan keadilan ekonomi di Sulawesi Selatan,” tutur alumni Universitas Jepang ini.

Selain itu, secara praktis dengan adanya Perda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil ini juga, diharapkan dapat memberikan terobosan karena pemberdayaan yang akan meningkatkan pertumbuhan dan daya saing koperasi dan usaha kecil. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rektor UPRI Makassar, M. Darwis Nur Tinri Melantik Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Manajemen Periode 2025–2029

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rektor Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, M. Darwis Nur Tinri, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Manajemen (S2) untuk periode 2025–2029 pada hari Senin (30 Maret 2026). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 086/R-UPRI/III/2026 dan Nomor 087/R-UPRI/III/2026, yang menetapkan Dr. Sutarjo Tui, M.Si sebagai Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL

Setelah Jalan Hertasning, Aroepala Segera Dikerjakan, Didahului Pengerjaan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Salah satu fokus utama berada pada ruas Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala di Kota Makassar yang masuk dalam Paket 1 skema Multi Years […]

Read more
Sidrap SULSEL

Pelantikan Pengurus JMSI Sidrap Dihadiri Bupati Syaharuddin Alrif

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene, menjadi saksi sejarah baru bagi ekosistem media siber di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Di bawah langit cerah pada Minggu (29/3/2026), Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap periode 2026-2031 resmi dilantik untuk memperkuat pilar demokrasi di daerah berjuluk “Bumi Nenek Mallomo” tersebut. Prosesi pelantikan ini dipimpin […]

Read more