Tiga Ranperda yang Diajukan Pemkab Diparipurnakan di DPRD Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar rapat paripurna di lantai 2 Gedung DPRD Wajo, Selasa (8/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, A. Senurdin Huseni.

Rapat ini dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alaudin Palaguna mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah penjelasan Bupati Wajo atas pengajuan 3 Ranperda, yang telah diserahkan kepada DPRD Wajo.

Adapun Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Wajo adalah, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

“Ketiga Perda ini sudah tidak sesuai dengan regulasi saat ini, sehingga perlu ada perubahan Perda,” ujarnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, menyampaikan terimakasih
atas segala perhatian anggota DPRD Wajo, sehingga ketiga Ranperda yang diajukan, kiranya dapat diterima dan dibahas bersama.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Wajo, atas perhatiannya untuk membahas ketiga Ranperda yang telah kami ajukan,” harap Amran Mahmud.

Mantan anggota DPRD Wajo ini, berharap bahwa apa yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi tolak ukur dari langkah dan gerak pengabdian, sehingga tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang, menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera,” pungkas Bupati Wajo. (Apj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Layanan Jemput Bola Dukcapil Makassar Sambangi Pulau Kodingareng dan Barangcaddi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai melayani warga Pulau Kodingareng, layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar berlanjut ke Pulau Barangcaddi, Kecamatan Sangkarang. Di pulau ini pelayanan mulai dibuka sore hari, Kamis (18 Desember 2025) dan akan berlangsung sampai hari ini Jumat (19 Desember 2025) di Kantor Kelurahan Barrangcaddi. “Sama seperti di Pulau Kodingareng, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Tegaskan Disiplin Kinerja 2026, Tak Siap Ikut Ritme, Silakan Mundur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di hadapan jajaran perangkat daerah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting sekaligus tahun pembuktian bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menerjemahkan visi pembangunan Kota Makassar. Seluruh program dan kegiatan yang dirancang tidak lagi sekadar memenuhi rutinitas anggaran, tetapi harus benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka […]

Read more
Makassar SULSEL

Kadis Dukcapil Makassar : Pelayanan Langsung ke Wilayah Kepulauan Menjadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS .COM – Warga Pulau Barrangcaddi, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang diberi kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terjun langsung ke pulau tersebut untuk melayani warga. Pada Kamis dan Jumat (18 – 19 Desember) Dukcapil Makassar hadir lebih dekat dengan warga. Adapun layanan yang disediakan Dukcapil yakni Rekam, […]

Read more