Tingkatkan Pelayanan, Operator dan Dispatcher NTPD 112 Dilatih

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Seperti yang terlihat pada kegiatan Bimbingan Teknis Standar Service Excellent NTPD 112 yang berlangsung di Hotel Arthama Makassar, Rabu (21/8/2019), para operator dan juga dispatcher NTPD 112 yang selama ini bertugas di setiap instansi lingkup Pemkot Makassar mendapatkan sejumlah materi pelatihan terkait sejumlah optimalisasi layanan dan juga sistem integrasi yang saat ini tengah di kembangkan.

Staf Ahli Walikota Makassar, Andi Aziz Hasan saat membuka acara ini memberikan apresiasi kepada seluruh operator dan dispatcher NTPD 112 yang dianggap berhasil memberikan kinerja yang baik dalam melayani seluruh pengaduan dari masyarakat.

“Akibat 112, warga kita semakin mudah mendapatkan layanan dari pemerintah. Mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor-kantor atau menghafal banyak nomor telepon pelayanan, cukup mengingat tiga digit angka yakni 112,” ujar Andi Aziz Hasan.

Narasumber yang tampil memberikan materi yakni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kota Makassar, Denny Hidayat, serta Perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Muhammad Cakrawala Angkasa.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismail Hajiali kepala wartawan menjelaskan, bahwa pelatihan ini bagian dari strategi dalam mengatasi persoalan SDM yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat.

“Kita ingin seluruh operator dan juga dispatcher memiliki kemampuan pengetahuan terhadap seluruh layanan dan tata cara penanganan terhadap persoalan yang dialami oleh pengadu. Contoh misalnya warga melaporkan kebakaran, tentu ada tindakan pertama yang perlu dilakukan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, ini yang penting disampaikan oleh operator,” ujar Ismail Hajiali.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan , Ade Ismar Gobel menjelaskan, pelatihan untuk operator 112 dilakukan secara berkelanjutan dengan materi yang beragam, mulai dari kemampuan berbicara, pengenalan karakter penelepon, cara mengatasi darurat kesehatan, pengenalan sistem, dan banyak lagi.

“Kita juga sedang menyiapkan sebuah aplikasi yang bisa digunakan oleh warga untuk menyampaikan pengaduan. Jadi ini menjadi alternatif selain menggunakan telepon. Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengirim geo lokasi dan juga mengirim foto terkait keluhan yang disampaikan,” ujar Ade Ismar Gobel. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Buka Ruang bagi Talenta Al-Qur’an, MTQ Makassar 2026 Hadir dengan Audisi Terbuka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi membuka pendaftaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar Tahun 2026. Berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, MTQ kali ini dikemas dalam bentuk audisi terbuka yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, Kabupaten/Kota di 24 Daerah untuk berpartisipasi. “Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 31 […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Hadirkan Ketua KPI Pusat Bincang-Bincang Revisi UU Penyiaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran menjadi perhatian serius Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Selatan atau JMSI Sulsel. JMSI Sulsel pun mengundang khusus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, mendiskusikan isu-isu aktual RUU tentang perubahan ketiga UU nomor 32 tahun 2002 tersebut. Hasrul Hasan hadir langsung di Kantor JMSI […]

Read more
Makassar SULSEL

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Gubernur Andi Sudirman menilai […]

Read more