Tulus : Pekerjaan Pustakawan Utama Harus Banyak Melakukan Kajian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pustakawan adalah sumber daya perpustakaan yang utama, yang menggerakkan sumber daya lainnya di perpustakaan. Namun kenyataannya pustakawan sebagai salah satu tenaga perpustakaan belum menjadi program strategis pemerintah, khususnya penyelenggara perpustakaan, termasuk dukungan regulasi baik dari pusat hingga daerah.

Hal itu disampaikan oleh Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tulus Wulan Juni saat diundang memberi masukan pada rapat terbatas/ FGD Rencana Grand Design Pengembangan Pustakawan di Indonesia di masa datang melalui zoom meeting bersama Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI, Selasa (19/1/2021).

Hadir dalam diskusi virtual dari Pusat Pengembangan Perpustakaan, Priangga Akhmad dan Khosyi Alfin Maulana. Salah satu Tim SKKNI Pustakawan yang juga Asesor, Agus Rifai dan sekretaris Jenderal IPI Pusat, Farli Elnumeri.

Dalam diskusi yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, beberapa wacana berkembang sebagai upaya untuk menguatkan profesi pustakawan. Diantaranya seseorang disebut pustakawan jika telah mengikuti pendidikan profesi. Jadi tidak asal disebut pustakawan. Lamanya pendidikan profesi berbeda antara alumni jurusan ilmu perpustakaan dan alumni bidang lain yang memiliki diklat perpustakaan. Pustakawan dalam melaksanakan tugas nantinya akan dibantu oleh Tenaga Teknis Perpustakaan dan Tenaga Teknislah yang lebih banyak dibandingkan pustakawan.

Untuk pekerjaan Top Jabatan Pustakawan yakni, Jabatan Pustakawan Utama nantinya berisi pekerjaan yang dapat menghasilkan inovasi dalam pengembangan perpustakaan dimasa yang akan datang.

“Pekerjaan Pustakawan Utama nantinya lebih banyak melakukan kajian-kajian dan bisa menghasilkan inovasi,” ungkap Tulus yang kemudian diamini oleh Tim SKKNI, Agus Rifai.

Tulus juga mengharapkan ada pemetaan atau data base untuk kegiatan pengembangan pustakawan. “Pustakawan dan tenaga perpustakaan itu setiap tahun kalau bisa mengikuti minimal 1 kali kegiatan pelatihan untuk upgrade pengetahuannya, dan untuk pustakawan madya dan utama sebelum menduduki jabatan tersebut sebaiknya ada pelatihan penjenjangan sebagai pembekala,” harap Tulus.

Lanjutnya, pembinaan tersebut dapat berjalan dengan baik jika kegiatan pembinaan tenaga perpustakaan telah masuk dalam program utama atau sub program yang tercover, juga dalam struktur kelembagaan perpustakaan pembina baik pusat maupun daerah.

“Pustakawan itu ruhnya perpustakaan, tapi coba lihat dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan juga Permendagri No. 90 Tahun 2019. Program Perpustakaan hanya 2 dan Sub Programnya tidak ada menyebutkan pembinaan tenaga perpustakaan. Ia hanya disebut sebagai salah satu kegiatan, bahkan dalam struktur kelembagaan perpustakaan di daerah tidak ada seksi atau bidang yang secara khusus menangani pengembangan tenaga perpustakaan. Bagaimana pustakawan dan tenaga perpustakaan akan bisa berkembang jika memang belum dianggap menjadi prioritas,” imbuh Tulus.

Begitu halnya dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang belum tegas menyebutkan jumlah tenaga perpustakaan yang dipersyaratkan, dan malah berbeda dengan struktur organisasi sesuai standar minimal. Padahal Standar Nasional Perpustakaan (SNP) adalah implementasi dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sesuai amanah UU menyebutkan bahwa Setiap Perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Selanjutnya dalam PP No 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 9 menyebutkan bahwa Kepala Perpustakaan Nasional Mengembangkan dan Menetapkan Standar Nasional Perpustakaan dan Setiap Penyelenggara Perpustakaan Wajib sekali lagi WAJIB berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan.

“Jadi saya berharap SNP itu dapat mengatur dengan jelas kebutuhan pustakawannya dan tenaga perpustakaan agar tidak menjadi pertanyaan, khususnya di perpustakaan sekolah,” harapnya.

Menanggapi profesi pustakawan dimasa depan, Tulus mengatakan, bahwa profesi pustakawan akan terus ada. Hanya saja pustakawan harus bisa mengembangkan jejaring informasi dan sebagai fasilitator. Pustakawan itu harus bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, menjadi titik temu bagi mereka atau istilahnya menjadi rumah besar bagi masyarakat dalam beraktualisasi diri dan mengembangkan potensinya.

Olehnya itu, pustakawan dan tenaga perpustakaan wajib diberi pelatihan agar terus profesional sesuai tuntutan zaman. Salah satunya dengan usaha yang dilakukan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), apakah dengan memberi pelatihan atau pendampingan secara berkala selain dilakukan juga oleh lembaga yang penyelenggara perpustakaan. (TWJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri-Aliyah Kompak Sambut Elite NasDem di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Udara sejuk di atas Anjungan Pantai Losari mengiringi momen hangat penuh keakraban. Pemerintah Kota Makassar menjamu secara khusus jajaran pengurus Partai NasDem dari seluruh Indonesia dalam agenda Gala Dinner, Kamis malam (7/8/2025). Jamuan tersebut sebagai penyambutan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar. Acara yang berlangsung di […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Paparan Koordinator Kegiatan Open Tournament Lari Marathon HUT ke-80 TNI Tahun 2025

MAKASSSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima paparan dari koordinator kegiatan Open Tournament Lari Marathon dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY), Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan lomba lari yang akan digelar […]

Read more
Makassar SULSEL

Memenuhi Syarat, Tiga Calon Ketua JMSI Sulsel Siap Bertarung di Musda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan menetapkan tiga nama calon ketua yang akan memperebutkan posisi nahkoda. Ketua Panitia Pelaksana, Nur Fajar Nurdin mengatakan, hingga batas waktu pendaftaran hanya ada tiga anggota yang mengembalikan formulir. Ketiganya yakni Ilham Husain, Hasanuddin dan A Besse Nabila […]

Read more