Tulus : Pekerjaan Pustakawan Utama Harus Banyak Melakukan Kajian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pustakawan adalah sumber daya perpustakaan yang utama, yang menggerakkan sumber daya lainnya di perpustakaan. Namun kenyataannya pustakawan sebagai salah satu tenaga perpustakaan belum menjadi program strategis pemerintah, khususnya penyelenggara perpustakaan, termasuk dukungan regulasi baik dari pusat hingga daerah.

Hal itu disampaikan oleh Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tulus Wulan Juni saat diundang memberi masukan pada rapat terbatas/ FGD Rencana Grand Design Pengembangan Pustakawan di Indonesia di masa datang melalui zoom meeting bersama Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI, Selasa (19/1/2021).

Hadir dalam diskusi virtual dari Pusat Pengembangan Perpustakaan, Priangga Akhmad dan Khosyi Alfin Maulana. Salah satu Tim SKKNI Pustakawan yang juga Asesor, Agus Rifai dan sekretaris Jenderal IPI Pusat, Farli Elnumeri.

Dalam diskusi yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, beberapa wacana berkembang sebagai upaya untuk menguatkan profesi pustakawan. Diantaranya seseorang disebut pustakawan jika telah mengikuti pendidikan profesi. Jadi tidak asal disebut pustakawan. Lamanya pendidikan profesi berbeda antara alumni jurusan ilmu perpustakaan dan alumni bidang lain yang memiliki diklat perpustakaan. Pustakawan dalam melaksanakan tugas nantinya akan dibantu oleh Tenaga Teknis Perpustakaan dan Tenaga Teknislah yang lebih banyak dibandingkan pustakawan.

Untuk pekerjaan Top Jabatan Pustakawan yakni, Jabatan Pustakawan Utama nantinya berisi pekerjaan yang dapat menghasilkan inovasi dalam pengembangan perpustakaan dimasa yang akan datang.

“Pekerjaan Pustakawan Utama nantinya lebih banyak melakukan kajian-kajian dan bisa menghasilkan inovasi,” ungkap Tulus yang kemudian diamini oleh Tim SKKNI, Agus Rifai.

Tulus juga mengharapkan ada pemetaan atau data base untuk kegiatan pengembangan pustakawan. “Pustakawan dan tenaga perpustakaan itu setiap tahun kalau bisa mengikuti minimal 1 kali kegiatan pelatihan untuk upgrade pengetahuannya, dan untuk pustakawan madya dan utama sebelum menduduki jabatan tersebut sebaiknya ada pelatihan penjenjangan sebagai pembekala,” harap Tulus.

Lanjutnya, pembinaan tersebut dapat berjalan dengan baik jika kegiatan pembinaan tenaga perpustakaan telah masuk dalam program utama atau sub program yang tercover, juga dalam struktur kelembagaan perpustakaan pembina baik pusat maupun daerah.

“Pustakawan itu ruhnya perpustakaan, tapi coba lihat dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan juga Permendagri No. 90 Tahun 2019. Program Perpustakaan hanya 2 dan Sub Programnya tidak ada menyebutkan pembinaan tenaga perpustakaan. Ia hanya disebut sebagai salah satu kegiatan, bahkan dalam struktur kelembagaan perpustakaan di daerah tidak ada seksi atau bidang yang secara khusus menangani pengembangan tenaga perpustakaan. Bagaimana pustakawan dan tenaga perpustakaan akan bisa berkembang jika memang belum dianggap menjadi prioritas,” imbuh Tulus.

Begitu halnya dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang belum tegas menyebutkan jumlah tenaga perpustakaan yang dipersyaratkan, dan malah berbeda dengan struktur organisasi sesuai standar minimal. Padahal Standar Nasional Perpustakaan (SNP) adalah implementasi dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sesuai amanah UU menyebutkan bahwa Setiap Perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Selanjutnya dalam PP No 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 9 menyebutkan bahwa Kepala Perpustakaan Nasional Mengembangkan dan Menetapkan Standar Nasional Perpustakaan dan Setiap Penyelenggara Perpustakaan Wajib sekali lagi WAJIB berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan.

“Jadi saya berharap SNP itu dapat mengatur dengan jelas kebutuhan pustakawannya dan tenaga perpustakaan agar tidak menjadi pertanyaan, khususnya di perpustakaan sekolah,” harapnya.

Menanggapi profesi pustakawan dimasa depan, Tulus mengatakan, bahwa profesi pustakawan akan terus ada. Hanya saja pustakawan harus bisa mengembangkan jejaring informasi dan sebagai fasilitator. Pustakawan itu harus bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, menjadi titik temu bagi mereka atau istilahnya menjadi rumah besar bagi masyarakat dalam beraktualisasi diri dan mengembangkan potensinya.

Olehnya itu, pustakawan dan tenaga perpustakaan wajib diberi pelatihan agar terus profesional sesuai tuntutan zaman. Salah satunya dengan usaha yang dilakukan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), apakah dengan memberi pelatihan atau pendampingan secara berkala selain dilakukan juga oleh lembaga yang penyelenggara perpustakaan. (TWJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Koperasi Merah Putih, Capai 71 Persen, Ini Daerah Tertinggi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.  Hingga 16 Juni 2025 pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum, mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulsel. Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh […]

Read more
Makassar SULSEL

Wagub Sulsel Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membuka kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas, yang digelar di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, Senin (16 Juni 2025).  Kegiatan ini mengusung tema “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online” dan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hasanuddin Buka Latihan PSM Tersebar, 260 Prajurit Jalani Latihan Pencak Silat Militer

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M, secara resmi membuka pelaksanaan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) Tersebar Kodam XIV/Hasanuddin Tahun Anggaran 2025, bertempat di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (16/6/2025). Dalam kesempatan ini Kasdam membacakan sambutan Pangdam XIV/Hasanuddin. Dia menjelaskan, […]

Read more