POSO,EDELWEISNEWS.COM – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem yang terintegritasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dimana setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Penyelenggaraan SAKIP adalah amanah dari Perpres RI No 29 tahun 2014 yang bertujuan mendorong instansi pemerintah untuk dapat menyelenggarkan tugas umum pemerintahan pembangunan secara baik dan benar (good governance) berdasarkan peraturan perundang – undangan.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso melalui bagian organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Poso menyelenggarakan pra evaluasi dan pembimbingan penyusunan SAKIP di lingkungan Pemda Poso (20/6/2019).
Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Bapelitbangda tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri, M.Si. Kegiatan diikuti pimpinan OPD, kepala bagian, kasubag perencanaan program dan operator yang menangani SAKIP.
Kegiatan bertujuan untuk menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel, sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Pemateri berasal dari Kemenpan RB, Hatni SE, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Wabup Samsuri sebelum membuka kegiatan mengingatkan kepada peserta akan keberhasilan penyelenggaraan SAKIP, yang tidak terlepas dari komitmen seluruh aparat unit kerja.
“Tidak hanya pemangku kepentingan dan pejabat di lingkup Pemkab Poso saja, karena SAKIP menyangkut keberhasilan, tujuan dan sasaran organisasi yang ingin dicapai,” terang Wabup.
Ia juga mengatakan bahwa usaha yang dilakukan pemda dalam pelaksanaan implementasi SAKIP yakni membangun system pengukuran kinerja, melakukan evaluasi atas penerapan SAKIP serta memformalkan perjanjian kinerja sebagai kontrak kinerja.
Nilai hasil evaluasi implementasi SAKIP Pemda Poso tahun 2018 adalah 53.01 atau mendapatkan predikat penilaian CC yang interprestasinya masuk dalam kategori “cakup”, terjadi peningkatan apabila dibanding dengan tahun 2017. Namun, hal ini belum menunjukan hasil yang menggembirakan
“Sehingga dengan adanya kegiatan ini saya berharap adanya upaya yang benar – benar maksimal, baik oleh para pelaksana dan penanggung jawab SAKIP serta para evaluator dari inspektorat. Mari bersama – sama melaksanakan koordinasi serta kerjasama yang baik, agar capaian kinerja SAKIP Pemkab Poso mendapat predikat BB,” harap Samsuri.
Penulis : Dedi Podungge
Editor. : Jesi Heny