Tiga Ranperda yang Diajukan Pemkab Diparipurnakan di DPRD Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar rapat paripurna di lantai 2 Gedung DPRD Wajo, Selasa (8/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, A. Senurdin Huseni.

Rapat ini dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alaudin Palaguna mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah penjelasan Bupati Wajo atas pengajuan 3 Ranperda, yang telah diserahkan kepada DPRD Wajo.

Adapun Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Wajo adalah, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

“Ketiga Perda ini sudah tidak sesuai dengan regulasi saat ini, sehingga perlu ada perubahan Perda,” ujarnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, menyampaikan terimakasih
atas segala perhatian anggota DPRD Wajo, sehingga ketiga Ranperda yang diajukan, kiranya dapat diterima dan dibahas bersama.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Wajo, atas perhatiannya untuk membahas ketiga Ranperda yang telah kami ajukan,” harap Amran Mahmud.

Mantan anggota DPRD Wajo ini, berharap bahwa apa yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi tolak ukur dari langkah dan gerak pengabdian, sehingga tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang, menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera,” pungkas Bupati Wajo. (Apj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sampah Organik dari 14 Pasar Disulap Jadi Pakan Sapi di TPA Tamangapa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pembenahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, tidak hanya menyasar penataan area pembuangan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga mulai menata keberadaan ternak sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA. Sejumlah sapi kini ditempatkan di area penangkaran sementara atau ranch yang telah disiapkan di kawasan TPA Tamangapa. Langkah […]

Read more
Gowa Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat kepada Pocil yang Tampil di Babak Final

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri babak final lomba Polisi Cilik (Pocil) di Mall Phinisi Point, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Kehadiran Kapolresta Gowa bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kota Gowa, Ny. Denny Yusuf, menjadi bentuk dukungan terhadap tim Polisi Cilik binaan Polresta Gowa yang berhasil […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), dan dihadiri jajaran eksekutif serta […]

Read more