Tiga Ranperda yang Diajukan Pemkab Diparipurnakan di DPRD Wajo

WAJO, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menggelar rapat paripurna di lantai 2 Gedung DPRD Wajo, Selasa (8/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, A. Senurdin Huseni.

Rapat ini dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alaudin Palaguna mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah penjelasan Bupati Wajo atas pengajuan 3 Ranperda, yang telah diserahkan kepada DPRD Wajo.

Adapun Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Wajo adalah, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

“Ketiga Perda ini sudah tidak sesuai dengan regulasi saat ini, sehingga perlu ada perubahan Perda,” ujarnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, menyampaikan terimakasih
atas segala perhatian anggota DPRD Wajo, sehingga ketiga Ranperda yang diajukan, kiranya dapat diterima dan dibahas bersama.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Wajo, atas perhatiannya untuk membahas ketiga Ranperda yang telah kami ajukan,” harap Amran Mahmud.

Mantan anggota DPRD Wajo ini, berharap bahwa apa yang dilaksanakan hari ini dapat menjadi tolak ukur dari langkah dan gerak pengabdian, sehingga tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang, menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera,” pungkas Bupati Wajo. (Apj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Aset Pemkot Makassar Seluas 15 Hektare di Manggala Dikuasai Oknum Tanpa Izin, Pemerintah Segera Lakukan Penertiban

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset milik pemerintah daerah yang berada di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Lahan yang memiliki luas sekitar 15 hektare tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kota Makassar yang memiliki dokumen kepemilikan dan penguasaan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Penutupan Pelatihan Persami KKRI Gelombang V TW II Berjalan Sukses di Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Upacara Penutupan Pelatihan dan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang V TW.II Kodaeral VI Tahun 2026 berlangsung di Dermaga Layang Mako Kodaeral VI, Minggu (21/06/2026). Kegiatan yang dimulai sejak tanggal 19 sampai 21 Juni 2026 di Kodaeral VI ini, ditutup langsung oleh Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana […]

Read more
Makassar SULSEL

Kembalikan Fungsi Aset Publik, Pemkot Makassar Tata Kawasan Pasar Hobi Toddopuli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Panakkukang, bersama sejumlah pihak terkait mulai mematangkan langkah penataan kawasan eks Terminal Toddopuli yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi Pasar Hobi. Penataan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan fungsi aset fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan sesuai peruntukannya. Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) […]

Read more