
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, seluruh Penyidik/Kanit Reskrim Polres Gowa dan Polsek Jajaran menghadiri sosialisasi Perkab No 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Sosialisasi yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa dibuka langsung oleh Wakapolres Gowa AKBP Abu Bakar didampingi Kompol Erra Suryaningtyastuti, pada Kamis (11/2/2021).
“Perkap ini bukan hal yang baru, tetapi perlu dilakukan sosialisasi untuk lebih merefresh ataupun sharing pemahaman tentang penyidikan tindak pidana, terutama pada administrasi penyidikan perlu ketelitian untuk mencegah adanya praperadilan ataupun dumas,” ujar AKBP Abu Bakar dalam arahannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembawaan materi oleh Kasubag Hukum Polres Gowa Penda Tk 1 Hamid, SH, MH didampingi Kbo Reskrim Iptu H. Masjaya. Kegiatan diteruskan dengan sharing dan diskusi dengan seluruh peserta tentang permasalahan yang dialami saat melakukan penyidikan tindak pidana.
“Pasca dilaksanakannya sosialisasi Perkab No 6 tahun 2019 tersebut, diharapkan seluruh penyidik Reskrim semakin profesional dalam penyidikan, sekaligus dapat mengaplikasikan produk yang telah dikeluarkan Bareskrim Polri sesuai Perkap no 6 tahun 2019,” harap Wakapolres Gowa AKBP Abu Bakar
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny