Wakil Wali Kota Makassar Ikuti Rapat Paripurna DPRD Secara Daring

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar secara daring melalui zoom meeting, dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2026).

Dalam pelaksanaan rapat tersebut, Wakil Wali Kota Makassar didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, jajaran Inspektorat Kota Makassar, BPKAD dan Bappeda Kota Makassar.

Agenda paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penjelasan Wali Kota Makassar disampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilengkapi dengan laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

Selain itu, dalam Laporan Operasional (LO), pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,18 triliun, dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan Surplus LO sebesar Rp1,74 triliun.

Sementara pada Laporan Arus Kas, kas daerah mengalami kenaikan hingga mencapai saldo akhir sekitar Rp700,02 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Pada Neraca Pemerintah Kota Makassar, nilai aset daerah hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp35,82 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penjelasannya, Wakil Wali Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi, dukungan, dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Makassar juga berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Langit Makassar Berkabut, BPBD Ingatkan Bahaya PM2.5! Fadli Tahar : Jangan Tunggu Sesak untuk Melindungi Diri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada pengukuran di Maros. Asap kebakaran hutan dan lahan serta pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan. Kabut asap bukan sekadar membuat langit terlihat suram. Di balik udara yang tampak biasa, terdapat partikel polutan berukuran sangat kecil yang berpotensi masuk jauh ke dalam […]

Read more