Walhi Sulteng Menilai Ranperda RTRW 2018 -2038 tidak Berpihak pada Lingkungan

PALU, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038. Sayangnya, draft Ranperda ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan sehingga perlu direvisi dan dikaji ulang.

Demikian disampaikan Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Stevandi saat menggelar siaran pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Selasa (18/6/2019).

“Berdasarkan kajian Walhi Sulteng terhadap draft Ranperda dan hasil akhir revisi RTRW yang ada, terdapat banyak kelemahan-kelemahan secara substansi yang termaktup dalam Ranperda ini,” ujar Stevandi.

Menurut dia, dalam Ranperda yang ada, mengabaikan banyak rujukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dimasukkan dalam draft Ranperda tersebut. Misalnya Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, terdapat pemanfaatan ruang yang mengabaikan proses perlindungan dibeberapa wilayah kabupaten/kota, serta belum dimasukkannya Rencana Induk Bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong dalam penyusunan draft Ranperda RTRW tersebut.

Manager Kajian dan Pembelaan Hukum Walhi Sulteng, Moh. Hasan menambahkan, dalam Renperda tersebut juga tidak diakomodirnya wilayah hutan adat dalam draft hasil akhir dokumen RTRW Sulteng, padahal, kata dia, dibeberapa tempat di Sulteng masih terdapat beberapa masyarakat lokal yang beraktivitas dalam kawasan hutan.

“Seharusnya wilayah hutan adat ini juga dijamin dalam Perda RTRW nantinya,” terangnya.

“Bagi Walhi Ranperda RTRW Sulteng 2018-2038 terkesan tidak serius dalam kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah. Selain itu, tidak jelasnya arah mitigasi bencana dalam penyusunan draft yang ada, tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Walhi mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merevisi dan mengkaji ulang Ranperda yang ada serta memasukkan beberapa aspek yang telah kami sampaikan kepada Pemprov Sulteng saat Konsultasi Publik I Ranperda RTRW yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 17 Juni 2019.

“Kami meminta Ranperda yang ada harus juga secara substansi lebih ditekankan pada kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan serta tidak memberikan ruang pada korporasi perusak lingkungan.” tandasnya. (ps)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Dukung Aksi Hijau Gustalcom di Pulau Bone Tambung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komunitas Gusung Tallasa Community (Gustalcom), bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk PT. Telkom Indonesia, kembali menunjukkan kepedulian terhadap ekosistem laut, dengan menggelar kegiatan restorasi terumbu karang di Pulau Bone Tambung, Kepulauan Spermonde, Kota Makassar. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Presiden Gustalcom, Prof. […]

Read more
Jakarta Lingkungan

Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak sepuluh Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan penanaman 100 pohon bakau di Taman Wisata Alam Angke, Jakarta Utara, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kegiatan yang mengusung tema “Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri, Bakti Nyata untuk Bumi Pertiwi” ini dilaksanakan pada Senin (28/7/2025) pukul 09.00 WIB. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Melinda Aksa Tanam Langsung Lubang Biopori di Taman Gajah untuk Atasi Sampah Organik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa melakukan penanaman langsung kompos biopori untuk memanfaatkan sampah organik di Taman Gajah Pantai Losari, Jumat (25/7/2025). Melinda bersama jajaran pengurus TP PKK, Dekranasda, Pokja Bunda PAUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar dan para petugas kebersihan menanam kompos biopori sebanyak 30 lubang di area taman, masing-masing […]

Read more