Walhi Sulteng Menilai Ranperda RTRW 2018 -2038 tidak Berpihak pada Lingkungan

PALU, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038. Sayangnya, draft Ranperda ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan sehingga perlu direvisi dan dikaji ulang.

Demikian disampaikan Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Stevandi saat menggelar siaran pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Selasa (18/6/2019).

“Berdasarkan kajian Walhi Sulteng terhadap draft Ranperda dan hasil akhir revisi RTRW yang ada, terdapat banyak kelemahan-kelemahan secara substansi yang termaktup dalam Ranperda ini,” ujar Stevandi.

Menurut dia, dalam Ranperda yang ada, mengabaikan banyak rujukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dimasukkan dalam draft Ranperda tersebut. Misalnya Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, terdapat pemanfaatan ruang yang mengabaikan proses perlindungan dibeberapa wilayah kabupaten/kota, serta belum dimasukkannya Rencana Induk Bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong dalam penyusunan draft Ranperda RTRW tersebut.

Manager Kajian dan Pembelaan Hukum Walhi Sulteng, Moh. Hasan menambahkan, dalam Renperda tersebut juga tidak diakomodirnya wilayah hutan adat dalam draft hasil akhir dokumen RTRW Sulteng, padahal, kata dia, dibeberapa tempat di Sulteng masih terdapat beberapa masyarakat lokal yang beraktivitas dalam kawasan hutan.

“Seharusnya wilayah hutan adat ini juga dijamin dalam Perda RTRW nantinya,” terangnya.

“Bagi Walhi Ranperda RTRW Sulteng 2018-2038 terkesan tidak serius dalam kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah. Selain itu, tidak jelasnya arah mitigasi bencana dalam penyusunan draft yang ada, tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Walhi mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merevisi dan mengkaji ulang Ranperda yang ada serta memasukkan beberapa aspek yang telah kami sampaikan kepada Pemprov Sulteng saat Konsultasi Publik I Ranperda RTRW yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 17 Juni 2019.

“Kami meminta Ranperda yang ada harus juga secara substansi lebih ditekankan pada kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan serta tidak memberikan ruang pada korporasi perusak lingkungan.” tandasnya. (ps)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sulawesi Tengah

Hari Dharma Samudera 2026 : Dankodaeral VI Tabur Bunga di Perairan Morowali Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877

MOROWALI, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M memimpin Upacara Peringatan Hari Dharma Samudera Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di perairan Pelabuhan Bungku, Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, Kamis (15/1/2026). Acara untuk pertama kalinya digelar di Morowali ini berlangsung di geladak KRI Marlin-877 […]

Read more
Palu Sulawesi Tengah

Dankodaeral VI Gelar Tatap Muka, Imbau Prajurit Jalasena Lanal Palu Senantiasa Perkuat Sinergi

PALU, EDELWEISNEWS.COM – Keberadaan TNI Angkatan Laut diharapkan dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya dalam mewujudkan keamanan laut, tetapi juga bagi masyarakat setempat. Hal tersebut ditekankan Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M didampingi Ketua Daerah Kodaeral VI Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Upiek Andi Abdul […]

Read more
Poso Sulawesi Tengah

Bupati Poso Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B

POSO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Pelantikan berlangsung di Gedung Torulemba, Senin (12/1/2026). Pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka dan asesmen kompetensi yang telah dilaksanakan sejak awal Desember 2025, serta telah melalui mekanisme dan […]

Read more