Walhi Sulteng Menilai Ranperda RTRW 2018 -2038 tidak Berpihak pada Lingkungan

PALU, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038. Sayangnya, draft Ranperda ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan sehingga perlu direvisi dan dikaji ulang.

Demikian disampaikan Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Stevandi saat menggelar siaran pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Selasa (18/6/2019).

“Berdasarkan kajian Walhi Sulteng terhadap draft Ranperda dan hasil akhir revisi RTRW yang ada, terdapat banyak kelemahan-kelemahan secara substansi yang termaktup dalam Ranperda ini,” ujar Stevandi.

Menurut dia, dalam Ranperda yang ada, mengabaikan banyak rujukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dimasukkan dalam draft Ranperda tersebut. Misalnya Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, terdapat pemanfaatan ruang yang mengabaikan proses perlindungan dibeberapa wilayah kabupaten/kota, serta belum dimasukkannya Rencana Induk Bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong dalam penyusunan draft Ranperda RTRW tersebut.

Manager Kajian dan Pembelaan Hukum Walhi Sulteng, Moh. Hasan menambahkan, dalam Renperda tersebut juga tidak diakomodirnya wilayah hutan adat dalam draft hasil akhir dokumen RTRW Sulteng, padahal, kata dia, dibeberapa tempat di Sulteng masih terdapat beberapa masyarakat lokal yang beraktivitas dalam kawasan hutan.

“Seharusnya wilayah hutan adat ini juga dijamin dalam Perda RTRW nantinya,” terangnya.

“Bagi Walhi Ranperda RTRW Sulteng 2018-2038 terkesan tidak serius dalam kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah. Selain itu, tidak jelasnya arah mitigasi bencana dalam penyusunan draft yang ada, tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Walhi mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merevisi dan mengkaji ulang Ranperda yang ada serta memasukkan beberapa aspek yang telah kami sampaikan kepada Pemprov Sulteng saat Konsultasi Publik I Ranperda RTRW yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 17 Juni 2019.

“Kami meminta Ranperda yang ada harus juga secara substansi lebih ditekankan pada kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan serta tidak memberikan ruang pada korporasi perusak lingkungan.” tandasnya. (ps)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

Pemkot Makasssr Libatkan Seluruh SKPD dan Satgas Bersihkan Kanal Pasar Terong & Jalan Sawi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuhkan rasa peduli terhadap persoalan persampahan. Pesan ini disampaikan saat mengikuti, kegiatan Jumat Bersih sebagai rangkaian Festival Daur Bumi 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di area Kanal Pasar Terong dan jalan Sawi, Jumat (12/12/2025). Hadir mendampingi Wali […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Peringati Hari Guru, Ribuan Siswa di Kota Makassar Olah Sampah Buah Jadi Eco Enzym

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, lebih dari 400 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se-Kota Makassar secara serentak melaksanakan kegiatan bertema “Pembuatan 10.000 Liter Eco Enzym dari Sekolah untuk Makassar dan Gerakan Makan Buah Serentak”, Selasa (2/12/2025). Ribuan peserta didik mengikuti kegiatan ini langsung di sekolah masing-masing, yang dipandu […]

Read more
Gowa Lingkungan SULSEL

Pimpin Penanaman Pohon Serentak, Fatmawati Ajak Perkuat Kolaborasi Hijaukan Sulsel

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan bahwa gerakan menanam pohon harus dimaknai lebih dari sekadar acara seremonial. Hal ini disampaikannya saat memimpin aksi penanaman pohon bersama unsur Forkopimda di Kawasan Camp Moncong Sipolong Cappa, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Selasa (25 November 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Penanaman Pohon […]

Read more