Walhi Sulteng Menilai Ranperda RTRW 2018 -2038 tidak Berpihak pada Lingkungan

PALU, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038. Sayangnya, draft Ranperda ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan sehingga perlu direvisi dan dikaji ulang.

Demikian disampaikan Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Stevandi saat menggelar siaran pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Selasa (18/6/2019).

“Berdasarkan kajian Walhi Sulteng terhadap draft Ranperda dan hasil akhir revisi RTRW yang ada, terdapat banyak kelemahan-kelemahan secara substansi yang termaktup dalam Ranperda ini,” ujar Stevandi.

Menurut dia, dalam Ranperda yang ada, mengabaikan banyak rujukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dimasukkan dalam draft Ranperda tersebut. Misalnya Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, terdapat pemanfaatan ruang yang mengabaikan proses perlindungan dibeberapa wilayah kabupaten/kota, serta belum dimasukkannya Rencana Induk Bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong dalam penyusunan draft Ranperda RTRW tersebut.

Manager Kajian dan Pembelaan Hukum Walhi Sulteng, Moh. Hasan menambahkan, dalam Renperda tersebut juga tidak diakomodirnya wilayah hutan adat dalam draft hasil akhir dokumen RTRW Sulteng, padahal, kata dia, dibeberapa tempat di Sulteng masih terdapat beberapa masyarakat lokal yang beraktivitas dalam kawasan hutan.

“Seharusnya wilayah hutan adat ini juga dijamin dalam Perda RTRW nantinya,” terangnya.

“Bagi Walhi Ranperda RTRW Sulteng 2018-2038 terkesan tidak serius dalam kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah. Selain itu, tidak jelasnya arah mitigasi bencana dalam penyusunan draft yang ada, tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Walhi mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merevisi dan mengkaji ulang Ranperda yang ada serta memasukkan beberapa aspek yang telah kami sampaikan kepada Pemprov Sulteng saat Konsultasi Publik I Ranperda RTRW yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 17 Juni 2019.

“Kami meminta Ranperda yang ada harus juga secara substansi lebih ditekankan pada kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan serta tidak memberikan ruang pada korporasi perusak lingkungan.” tandasnya. (ps)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poso Sulawesi Tengah

Lantik Pjs Rektor Unsimar, Ketua Yayasan : DR Muthalib Rimi Diharap Mampu Memimpin dalam Masa Transisi

POSO, EDELWEISNEWS.COM — Bertempat di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso sekaligus selaku Ketua Yayasan Pendidik Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Ir. Herningsih Tampai, M.Si, hari ini, Sabtu (21 Juni 2025) melakukan pelantikan pejabat sementara (Pjs) Rektor Unsimar Poso. Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, civitas akademika Unsimar Poso, serta […]

Read more
Olahraga Poso Sulawesi Tengah

Peringati HANI 2025, BNN Poso Gelar Fun Run 5K Bupati: Lawan Narkoba Lewat Gaya Hidup Sehat

POSO, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, BNN Kabupaten Poso bekerja sama dengan PT Redy Inovasi Mandiri menggelar kegiatan Fun Run 5K yang menjadi bagian dari gerakan “Poso BERSINAR – Bersih dari Narkoba”, bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Poso, pada Sabtu (21 Juni 2025). Kegiatan yang mengusung semangat hidup […]

Read more
Jakarta Lingkungan

Garuda Asta Cita Nusantara Menolak Keras Aktivitas Tambang di Raja Ampat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Namun, kawasan yang dijuluki surga bawah laut tercantik di ujung Papua itu, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel. Menyikapi polemik ini, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas, pada Senin (9 Juni 2025). Ketua Umum PP GAN, Muhammad […]

Read more