Walhi Sulteng Menilai Ranperda RTRW 2018 -2038 tidak Berpihak pada Lingkungan

PALU, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038. Sayangnya, draft Ranperda ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan sehingga perlu direvisi dan dikaji ulang.

Demikian disampaikan Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Stevandi saat menggelar siaran pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Selasa (18/6/2019).

“Berdasarkan kajian Walhi Sulteng terhadap draft Ranperda dan hasil akhir revisi RTRW yang ada, terdapat banyak kelemahan-kelemahan secara substansi yang termaktup dalam Ranperda ini,” ujar Stevandi.

Menurut dia, dalam Ranperda yang ada, mengabaikan banyak rujukan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dimasukkan dalam draft Ranperda tersebut. Misalnya Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, terdapat pemanfaatan ruang yang mengabaikan proses perlindungan dibeberapa wilayah kabupaten/kota, serta belum dimasukkannya Rencana Induk Bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong dalam penyusunan draft Ranperda RTRW tersebut.

Manager Kajian dan Pembelaan Hukum Walhi Sulteng, Moh. Hasan menambahkan, dalam Renperda tersebut juga tidak diakomodirnya wilayah hutan adat dalam draft hasil akhir dokumen RTRW Sulteng, padahal, kata dia, dibeberapa tempat di Sulteng masih terdapat beberapa masyarakat lokal yang beraktivitas dalam kawasan hutan.

“Seharusnya wilayah hutan adat ini juga dijamin dalam Perda RTRW nantinya,” terangnya.

“Bagi Walhi Ranperda RTRW Sulteng 2018-2038 terkesan tidak serius dalam kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah. Selain itu, tidak jelasnya arah mitigasi bencana dalam penyusunan draft yang ada, tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Walhi mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merevisi dan mengkaji ulang Ranperda yang ada serta memasukkan beberapa aspek yang telah kami sampaikan kepada Pemprov Sulteng saat Konsultasi Publik I Ranperda RTRW yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 17 Juni 2019.

“Kami meminta Ranperda yang ada harus juga secara substansi lebih ditekankan pada kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan serta tidak memberikan ruang pada korporasi perusak lingkungan.” tandasnya. (ps)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Transplantasi Terumbu Karang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H, S.I.K, M.H, M.Si dan didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulsel. Antara lain, Dir Polairud […]

Read more
Poso Sulawesi Tengah

Sekda Poso Buka Diseminasi Stunting, Fokus pada Gizi, Kesehatan, dan Pola Asuh Anak

POSO, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Herningsih Tampai, M.Si membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap 1 tingkat Kabupaten Poso, bertempat di ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, Rabu (16 Oktober 2024). Dalam sambutannya, Sekda Poso menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas temuan-temuan terkait stunting dan menetapkan langkah-langkah yang bisa diterapkan […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto berbagi ilmu pengetahuan dan metode mengenai kepedulian terhadap lingkungan dan transformasi digital di Kota Makassar. Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengungkapkan, perubahan iklim yang terjadi di dunia membuat Pemkot Makassar mendukung upaya dekarbonisasi atau low carbon. Sebaliknya, meningkatkan oksigenasi di Kota Makassar. “Bagaimana mengatasi hal ini? Tentu […]

Read more