Wali Kota Makassar Munafri Tegaskan Komitmennya untuk Mengawal Upaya Hukum yang Dihadapi Warga Antang

MAKASSAR, EDELWEISMEWS.COM – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.

“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.

“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.

Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.

“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.

Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.

Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.

Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.

“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.

Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H, terus menggalakkan program Polisi Bersama Masyarakat melalui kegiatan Safari Shalat Subuh bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Kali ini, kegiatan berlangsung di Masjid Jenderal Sudirman, Jalan Merpati, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan Safari Subuh tersebut menjadi salah satu upaya […]

Read more
Makassar SULSEL

Semarak HUT ke-419 Makassar, RSUD Daya Hadirkan Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kado istimewa menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tak hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan senyum dan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Melalui program “RS Daya Mengabdi”, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, berkolaborasi dengan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin (RSGM Unhas) […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Tim Futsal SD Percontohan PAM Kategori Kelas 123 Raih Juara 3 Dalam Futsal Competition 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – SD Negeri Percontohan PAM meraih juara 3 untuk kategori kelas 123 dalam Futsal Competition 2026 yang digelar Asosiasi Futsal Propinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan trophy, medali, sertifikat serta dana pembinaan dilakukan usai final yang digelar hari ini, Jumat (16/10/2026). Kemenangan tersebut tidak lepas dari tangan dingin Coach utama Naharuddin Bahrum yang didampingi Coach […]

Read more