Walikota Makassar : Shalat Idul Adha di Masjid dan di Lapangan Ditiadakan, Ini Alasannya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan, dalam rangka Perayaan Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20/7/2021, pelaksanaan Shalat Idul Adha, baik di Masjid maupun di lapangan sesuai Edaran Menteri Agama No.15 Tahun 2021 diputuskan ditiadakan. 

Penegasan ini diutarakan Danny dihadapan ormas Islam yang hadir dalam rapat membahas pelaksanaan shalat Idul Adha, merujuk surat edaran Menteri Agama RI tersebut.

“Tadi kami bersama Forkopimda membahas bahwa saat ini varian delta sudah ditemukan di Makassar, sudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini, dalam 5 menit bisa langsung menyebar dengan cepat,” kata Danny.

Untuk mengantisipasi adanya ledakan penyebaran lebih besar, Walikota Danny meminta untuk mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2021, bahwa daerah kabupaten / kota yang masuk zona orange dan merah walaupun tidak termasuk dalam daerah PPKM darurat diputuskan shalat Idul Adha ditiadakan.

“Saat ini kita sudah masuk zona merah, untuk itu kita mengikuti Surat Edaran No 16 Kemenag. Saya pertimbangan jangan sampai ada ledakan kita yang disalahkan, makanya saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam,” jelas Danny.

Kakandep Kota Makassar Arsyad AT mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bersama ormas lainnya saling mendukung bahwa dalam PPKM zonasinya masuk dalam zona orange dan merah menentukan shalat ditiadakan. 

“Dengan demikian apapun yang menjadi pembahasan terkait surat edaran No 16 dari Menag menjadi yang terbaik demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya  

Sama seperti yang diutarakan Kakandep Kota Makassar, Ketua Immim Ahmad M Sewang pada dasarnya mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah demi kemaslahatan seluruh umat.

“Immim selalu mengikuti pemerintah, Insya Allah kita menindak lanjuti, jika surat edaran keluar, harus tegas namun ada dasarnya dan mensosialisasikan ini dengan dasar-dasar agama,” terangnya.

Pertemuan ini dihadiri ormas Islam se-Kota Makassar. Diantaranya Ketua MUI, Immim, Kandepag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama. (Hid)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Sinergi TNI dan Bea Cukai Jaga Aset Negara, Pangdam XIV/Hsn Terima Dokumen Kepemilikan Sertifikat Tanah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri acara Penyerahan Dokumen Kepemilikan Sertifikat Tanah/Sertifikat Hak Pakai dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, bertempat di Kantor Kanwil DJBC Sulbagsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Penyerahan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi bersama Brighton Property Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan Brighton Property Makassar sebagai sistem jaringan terintegrasi. Audiensi turut dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Kepala BKPSDM Makassar Hj. Kamelia Thamrin Tantu, Kepala […]

Read more
Makassar SULSEL

Bappelitbangda Sulsel Gelar Rakor Satgas MBG 2026, Perkuat Koordinasi OPD untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026, Kamis (7 Mei 2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Sulsel tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendorong implementasi Program Makan Bergizi Gratis berjalan […]

Read more