PALOPO,EDELWEISNEWS.COM – Demi terwujudnya Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi permberdayaan perempuan dan perlindungan anak wilayah V di ruang pola Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (12/3/2019). Kegiatan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Acara tersebut dibuka oleh Walikota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, MH. Dalam sambutannya Judas menegaskan arti penting dan manfaat monitoring rutin terhadap potensi di daerah masing-masing.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari ketersediaan SDM yang unggul, yang diawali dari strategi pembangunan SDM yang seyogyanya berawal dari terpenuhinya hak-hak terhadap anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Lanjutnya, konsep KLA tidak hanya sebatas wacana. “KLA dapat menjadi salah satu acuan bagi kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan serta hendaknya dilaksanakan secara terpadu.”
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Anti, SE, MT menuturkan, pemenuhan hak anak bukan hanya tugas orang tua tetapi juga menjadi tanggung jawab perangkat daerah. Dia berharap agar perangkat daerah dapat melakukan upaya terpadu melalui evalusi pelaksanaan program keseteraan gender, pemberdayaan perempuan dan implementasi pemberdayaan anak.
“Semua kabupaten / kota di Sulawesi Selatan, khususnya Wilayah V dapat berupaya mewujudkan Kota Layak Anak sehingga tercipta generasi yang tumbuh sehat, cerdas dan ceria,” harap Nur Anti.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Palopo dan Perwakilan Kajari Palopo. (hum)
Editor : Salsa Nabila