Wamendagri Bima Arya Jelaskan soal Sengketa Pulau Aceh vs Sumut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sengketa wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat, terkait empat pulau kecil di Samudera Hindia yang diklaim kedua belah pihak.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Ini menjadi polemik perebutan.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan sengketa yang telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif.

“Persoalan ini sudah panjang dan lama menjadi sengketa. Karena itu harus benar-benar ditangani secara serius, dengan mengumpulkan informasi, data, dan fakta dari semua pihak,” ujar Bima Arya, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang secara undang-undang akan memimpin Tim Nasional Penamaan ‘Rupa Bumi’ untuk upaya penyelesaian sengketa pulau tersebut. Tim ini akan menentukan secara legal nama-nama pulau dan batas-batas wilayah.

“Pak Menteri (Mendagri) Tito Karnavian, akan menggelar rapat khusus pada hari Selasa mendatang dengan mengundang semua Kementerian dan lembaga terkait,” tuturnya.

“Seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Informasi Geospasial. Unsur internal Kemendagri yang selama ini menangani sengketa serupa juga akan dilibatkan,” tambah Bima Arya.

Lebih lanjut, pada hari Rabu pekan depan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, juga dijadwalkan mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan para pemimpin daerah dari kedua provinsi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh, termasuk perwakilan dari Tapanuli Utara dan Aceh Singkil.

“Semua pihak akan diminta menyampaikan pandangan, masukan, serta fakta sejarah yang dimiliki. Proses ini akan menjadi dasar untuk melakukan review total terhadap status wilayah keempat pulau tersebut,” tambahnya.

Sengketa wilayah ini menjadi penting mengingat sensitivitas identitas dan batas administratif antardaerah. Pemerintah berharap solusi damai dan adil dapat segera dicapai melalui dialog dan pendekatan berbasis data yang kuat.

Bima Arya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa batas wilayah, seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara, harus dilakukan berdasarkan data menyeluruh dan pendekatan dialog.

Menurut Bima Arya, sengketa batas wilayah bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan juga di berbagai wilayah lainnya di Indonesia, seperti di Sangatta. Karena itu, kata dia, pendekatan yang digunakan harus mencakup data geografis, kultural, hingga historis.

“Banyak sebetulnya kasus-kasus seperti ini, misalnya di Sangatta soal batas wilayah. Kita harus mengumpulkan semua data, tidak hanya data geografis, tapi juga aspek kultural dan historis yang juga penting,” ujarnya.

Bima menekankan bahwa proses dialog menjadi kunci utama dalam mengurai sengketa yang telah berlangsung lama. Tujuannya agar semua pihak dapat menyampaikan perspektif dan data masing-masing secara terbuka dan obyektif.

“Proses dialog itu penting untuk mengumpulkan semua perspektif dan data. Artinya, tidak boleh ada kepentingan lain yang bermain. Semua harus dikembalikan pada data, fakta, dan keputusan hukum,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP […]

Read more
SULSEL Wajo

Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Wajo menghadiri kegiatan Edukasi Internal K3 PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor ULP Sengkang, Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/2/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini mengusung tema sosialisasi bahaya narkoba dan judi online (judol). Hadir langsung […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Suhada Awali Reses Kedua di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026). Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya. […]

Read more