Wamenpan RB: Perintah Presiden Prabowo Agar Tidak Ada PHK Massal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Instruksi tersebut terkait penataan tenaga honorer yang dilakukan pemerintah pusat saat ini.

“Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu diskresi yang paling bawah. Kita berikan itu untuk menghimpun semua,” kata Purwadi Arianto dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi II DPR RI, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Febuari 2025. 

Berbagai kebijakan pemerintah saat ini untuk melakukan penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Mulai dari PPPK penuh waktu, paruh waktu, bahkan mungkin ada juga nanti seperempat waktu. 

“Bahkan mungkin nanti ada juga seperempat waktu lagi. Itupun kita masih didemo di pusat, di Komisi II juga didemo minta paruh waktu menjadi penuh waktu.  Entar kita kasih seperempat waktu lagi nanti untuk menampung seperti yang disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada PHK massal,” terangnya.

Untuk itu, pemerintah pusat bersama seluruh stakeholder menerima berbagai masukan dari semua kalangan, termasuk dari honorer seluruh Indonesia.

“Kita lakukan ini sebaik-baiknya dan mendengarkan semua permintaan teman-teman non ASN dengan segala dinamikanya,” lanjutnya. 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas pertemuan ini dan menerima masukan dari seluruh daerah termasuk di Sulsel. 

“Hari ini saya sangat berbahagia, karena ingin mendapatkan banyak masukan bagaimana kita menyelesaikan penataan tenaga non ASN. Karena kita melihat mandat yang ada di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 harus segera kita selesaikan,” ungkap Prof Zudan. 

Menurut Prof Zudan, semua memiliki batas kewenangan masing-masing termasuk Menteri PANRB dan BKN, demikian juga pemerintah provinsi maupun kabupaten kota se-Indonesia. 

“Kalau kita melihat Bapak dan Ibu, batas kewenangan ini menjadi penting rekan-rekan ketahui,” imbuhnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wamen PANRB, Kepala BKN, Ketua Komisi II DPR RI dan seluruh anggota Komisi II DPR RI. 

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wamen PANRB Bapak Purwadi Arianto, Ketua Komisi II DPR RI dan seluruh anggota, Kepala BKN yang juga mantan Pj Gubernur Sulsel. Semoga pertemuan hari ini memberikan solusi terhadap persoalan tenaga Non ASN ini,” kata Prof Fadjry Djufry. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cinta Tak Perlu Mahal, Pemkot Makassar Siapkan Nikah Gratis untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat Lontara+

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tahun 2026. Pemkot menyiapkan nikah massal gratis untuk 210 pasangan atau 420 orang. Lewat Dinas Sosial menghadirkan program nikah massal yang menyasar masyarakat kurang mampu, yang selama ini terkendala biaya maupun administrasi untuk melangsungkan dan mencatatkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Desalinasi Air Laut untuk Penuhi Kebutuhan Air Warga Pulau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan inovasi penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat di wilayah kepulauan melalui teknologi desalinasi air laut berbasis tenaga surya. Program yang digagas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin ini, menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan dasar yang lebih merata bagi masyarakat di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, khususnya warga yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait penanganan perkara narkoba, termasuk proses penangkapan seorang residivis sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial R yang sebelumnya melarikan diri dari ruang titipan tahanan dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Penjelasan tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (29/9/2026), oleh […]

Read more