Ziarah Kubur, Bolehkah Menurut Islam?

Oleh : Ustad Syamsunar Nurdin

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Nyekar atau ziarah kubur hampir menjadi budaya masyarakat Indonesia menjelang Ramadhan dan saat Idul Fitri.

Banyak masyarakat melakukan ziarah kubur para wali atau kerabat yang mendahului menghadap sang khalik.

Pada awalnya ziarah kubur adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan, dikarenakan banyak ummat Islam yang masih meyakini adanya kekuatan gaib yang dapat diminta pertolongan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, tak terkecuali orang Arab pada awal Islam. Hal ini dikhawatirkan melahirkan kemusyrikan, sehingga Islam pun melarang.

Tetapi ketika ummat Islam telah memiliki pengetahuan dan akidah yang kuat, maka Rasulullah membolehkan iarah kubur sebagai pengingat akan hari akhir.

Sebagaimana hadis yang dirawikan oleh Imam Turmudzi Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallama bersabda:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

Artinya: “Sungguh dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”

Dari hal tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ziarah kubur dapat dikategorikan haram jika pengetahuan atau aqidah ummat belum memahami Islam secara kaffah, jika pengetahuan tentang aqidah sudah dianggap baik, dan memahami ziarah kubur sebagai pengingat akan adanya hari kemudian, bukan sebagai ajang ritual mistik, maka hal itu dibolehkan.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana kondisi ummat Islam kekinian, apakah sudah paham akan aqidah sesuai Qur’an dan Hadis jawabnya hanya Allah dan Rasulnya yang tahu.

Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd menuturkan ada 4 motivasi orang melakukan ziarah kubur:

Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat.

Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim.

Ketiga, ziarah kubur dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.

Ziarah dengan motivasi sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.

Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL Toraja

Tiga Kali Mangkir Sidang, Komisi Informasi Sulsel ke Tana Toraja Sidang Kepala Lembang Lea

MAKASSAR – Kepala Lembang Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Mesak Rante, kembali mangkir dari sidang sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.  Ketidakhadiran tersebut terjadi untuk ketiga kalinya secara berturut-turut meski surat panggilan resmi telah disampaikan secara patut. Sengketa informasi dengan Nomor Register 046/XI/KISSPS/2025 itu diajukan Pemohon Ramatri terkait permintaan salinan […]

Read more
Makassar SULSEL

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Malam, Polrestabes Makassar Gelar Apel Patroli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK,.M.Si pimpin apel kesiapan patroli malam dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Sabtu (16/5/2026). Apel yang dimulai pukul 01.00 Wita, bertempat di depan Mie Gacoan Jalan A.P.Pettarani Kota Makassar ini dihadiri pejabat utama Polrestabes Makassar dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Percepat Pengerjaan MYP pada Ruas Jalan Strategis Antarwilayah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah ruas jalan strategis di berbagai wilayah. Percepatan pembangunan tersebut mulai terlihat di sejumlah jalur penghubung antarkabupaten yang selama ini menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi daerah. Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

Read more