Ziarah Kubur, Bolehkah Menurut Islam?

Oleh : Ustad Syamsunar Nurdin

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Nyekar atau ziarah kubur hampir menjadi budaya masyarakat Indonesia menjelang Ramadhan dan saat Idul Fitri.

Banyak masyarakat melakukan ziarah kubur para wali atau kerabat yang mendahului menghadap sang khalik.

Pada awalnya ziarah kubur adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan, dikarenakan banyak ummat Islam yang masih meyakini adanya kekuatan gaib yang dapat diminta pertolongan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, tak terkecuali orang Arab pada awal Islam. Hal ini dikhawatirkan melahirkan kemusyrikan, sehingga Islam pun melarang.

Tetapi ketika ummat Islam telah memiliki pengetahuan dan akidah yang kuat, maka Rasulullah membolehkan iarah kubur sebagai pengingat akan hari akhir.

Sebagaimana hadis yang dirawikan oleh Imam Turmudzi Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallama bersabda:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

Artinya: “Sungguh dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”

Dari hal tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ziarah kubur dapat dikategorikan haram jika pengetahuan atau aqidah ummat belum memahami Islam secara kaffah, jika pengetahuan tentang aqidah sudah dianggap baik, dan memahami ziarah kubur sebagai pengingat akan adanya hari kemudian, bukan sebagai ajang ritual mistik, maka hal itu dibolehkan.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana kondisi ummat Islam kekinian, apakah sudah paham akan aqidah sesuai Qur’an dan Hadis jawabnya hanya Allah dan Rasulnya yang tahu.

Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd menuturkan ada 4 motivasi orang melakukan ziarah kubur:

Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat.

Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim.

Ketiga, ziarah kubur dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.

Ziarah dengan motivasi sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.

Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat Pengabdian : Prajurit Harus Hadir untuk Rakyat dalam Segala Kondisi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin syukuran peringatan HUT ke-69 Kodam XIV/Hsn, Senin (1Juni 2026) bertempat di Baruga Setia Hingga Akhir Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Acara turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pejabat TNI-Polri, Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD […]

Read more
Makassar SULSEL

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Munafri Harap Warga Jaga Harmoni dan Persatuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni. Upacara digelar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/6/2026). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran ASN Pemerintah Kota Makassar, TNI-Polri, hingga pelajar. Turut hadir mendampingi, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah […]

Read more
Makassar SULSEL

Terpilih Aklamasi, Haris Yasin Limpo Kembali Pimpin Kosgoro 1957 Sulsel Periode 2026-2031

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Haris Yasin Limpo kembali dipercaya menjabat sebagai Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sulawesi Selatan untuk masa bakti 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah daerah yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Minggu (31/5/2026). Musda ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang sempat ditunda karena belum adanya calon yang mendaftar. Dalam pelaksanaan […]

Read more