Ziarah Kubur, Bolehkah Menurut Islam?

Oleh : Ustad Syamsunar Nurdin

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Nyekar atau ziarah kubur hampir menjadi budaya masyarakat Indonesia menjelang Ramadhan dan saat Idul Fitri.

Banyak masyarakat melakukan ziarah kubur para wali atau kerabat yang mendahului menghadap sang khalik.

Pada awalnya ziarah kubur adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan, dikarenakan banyak ummat Islam yang masih meyakini adanya kekuatan gaib yang dapat diminta pertolongan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, tak terkecuali orang Arab pada awal Islam. Hal ini dikhawatirkan melahirkan kemusyrikan, sehingga Islam pun melarang.

Tetapi ketika ummat Islam telah memiliki pengetahuan dan akidah yang kuat, maka Rasulullah membolehkan iarah kubur sebagai pengingat akan hari akhir.

Sebagaimana hadis yang dirawikan oleh Imam Turmudzi Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallama bersabda:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

Artinya: “Sungguh dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”

Dari hal tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ziarah kubur dapat dikategorikan haram jika pengetahuan atau aqidah ummat belum memahami Islam secara kaffah, jika pengetahuan tentang aqidah sudah dianggap baik, dan memahami ziarah kubur sebagai pengingat akan adanya hari kemudian, bukan sebagai ajang ritual mistik, maka hal itu dibolehkan.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana kondisi ummat Islam kekinian, apakah sudah paham akan aqidah sesuai Qur’an dan Hadis jawabnya hanya Allah dan Rasulnya yang tahu.

Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd menuturkan ada 4 motivasi orang melakukan ziarah kubur:

Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat.

Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim.

Ketiga, ziarah kubur dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.

Ziarah dengan motivasi sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.

Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Pemprov Sulsel Rapat Lanjutan dengan Kemendagri, Usulkan 92 Titik Lahan SPPG

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.  Hingga Mei 2025, Pemprov Sulsel telah mengusulkan 92 titik lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melebihi target nasional yang ditetapkan sebanyak 72 titik. Jumlah tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar dan BBPJN Bahas Percepatan Sambungan Air PDAM di Utara Kota dan Timur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan melakukan pertemuan strategis guna membahas percepatan akses sambungan air bersih dari PDAM, khususnya di wilayah utara dan timur kota. Pertemuan ini membahas sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait penempatan jaringan pipa pada badan jalan nasional. Serta menyepakati solusi agar […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis menyampaikan bahwa terdapat program pengelolaan sampah berskala besar yang telah lama berjalan, namun belum sepenuhnya tersentuh oleh sejumlah kota besar, termasuk Makassar. “Di Kementerian sendiri ada program yang sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tapi belum tersentuh. Padahal ini diperuntukkan bagi kota-kota […]

Read more