Ziarah Kubur, Bolehkah Menurut Islam?

Oleh : Ustad Syamsunar Nurdin

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Nyekar atau ziarah kubur hampir menjadi budaya masyarakat Indonesia menjelang Ramadhan dan saat Idul Fitri.

Banyak masyarakat melakukan ziarah kubur para wali atau kerabat yang mendahului menghadap sang khalik.

Pada awalnya ziarah kubur adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan, dikarenakan banyak ummat Islam yang masih meyakini adanya kekuatan gaib yang dapat diminta pertolongan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, tak terkecuali orang Arab pada awal Islam. Hal ini dikhawatirkan melahirkan kemusyrikan, sehingga Islam pun melarang.

Tetapi ketika ummat Islam telah memiliki pengetahuan dan akidah yang kuat, maka Rasulullah membolehkan iarah kubur sebagai pengingat akan hari akhir.

Sebagaimana hadis yang dirawikan oleh Imam Turmudzi Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallama bersabda:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

Artinya: “Sungguh dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”

Dari hal tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ziarah kubur dapat dikategorikan haram jika pengetahuan atau aqidah ummat belum memahami Islam secara kaffah, jika pengetahuan tentang aqidah sudah dianggap baik, dan memahami ziarah kubur sebagai pengingat akan adanya hari kemudian, bukan sebagai ajang ritual mistik, maka hal itu dibolehkan.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana kondisi ummat Islam kekinian, apakah sudah paham akan aqidah sesuai Qur’an dan Hadis jawabnya hanya Allah dan Rasulnya yang tahu.

Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd menuturkan ada 4 motivasi orang melakukan ziarah kubur:

Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat.

Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim.

Ketiga, ziarah kubur dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.

Ziarah dengan motivasi sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin.

Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tegaskan Tak Ada Tenaga Honorer Dirumahkan Karena Efisiensi Anggaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menegaskan tidak ada tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang dirumahkan karena efisiensi anggaran. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto. “Arahan dari Bapak Presiden, jangan karena efisiensi anggaran lalu mengorbankan bahkan mengambil hak-hak. Untuk itu, kita sangat berhati-hati agar semua Non ASN Pemprov kita […]

Read more
Makassar SULSEL

Danny Pomanto Dampingi Pj Gubernur Sulsel Tinjau Pelaksanaan MBG dan Pemerikasaan Kesehatan Gratis di Empat Sekolah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mendampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemerikasaan Kesehatan Gratis di empat sekolah, Jumat (14/2/2025). Mengawali kunjungannya, terlebih dulu Danny Pomanto bersama Pj Gubernur meninjau MBG di SDN Cendrawasih dan SMPN 1 Makassar di Kecamatan Mamajang. Danny Pomanto […]

Read more
Makassar SULSEL

Danny Pomanto Sambut Professor dari PTNBH se – Indonesia di MGC

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendapat kehormatan besar menyambut ratusan professor dari 22 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) se -Indonesia yang akan melaksanakan musyawarah di Makassar. Danny menjamunya dengan jamuan makan malam di Ballroom Gedung Makassar Government Centre (MGC) Kamis (13/2/2025). Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTNBH adalah perguruan […]

Read more