Gubernur Sulsel Jelaskan UU Cipta Kerja di Hadapan Ratusan Demonstran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di tengah-tengah ratusan massa yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).

“Anak-anakku sekalian yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan, tentu kalian semua adalah agen perubahan untuk Indonesia,” tegas Nurdin Abdullah yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh massa aksi.

Nurdin mengaku, dirinya merupakan bagian dari dunia pendidikan, tentu akan berdiri bersama dengan mahasiswa di bawah terik matahari, bersama Ketua DPRD Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kabinda Sulsel.

“Saya bagian dari dunia pendidikan, kebetulan diamanahkan menjadi Gubernur. Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibuslaw pasti banyak yang belum mengetahui, termasuk kita semua ini, karena ini baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.

“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” jelasnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/ 2020).

Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja, mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Menurut dia, sebelum Omnibuslaw bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibuslaw langsung kena pidana.

“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini pesangon nggak dibayar pidana. Itukan menguatkan,” urainya.

Meskipun pekerja terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang ada pengurangan sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw dikurangi menjadi 25 kali gaji. Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini menurut dia untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak dibayarkan perusahaan akan ditanggung asuransi.

“Pesangon memang ini juga tentu harus kita pahami, bahwa yang tadinya di PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan lewat asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tentu tidak semuanya bisa kita akomodir,” pungkasnya. (hm)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau Berbagi Semangat Literasi di SDN Borong Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau, Danramil 1422-01/Lau, Kodim 1422/Maros, berbagi inspirasi dan semangat literasi kepada murid-murid kelas 6 UPT SPF SD Negeri Borong, Makassar, Rabu (23 September 2026). Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Gerbang Ilmu SD Negeri Borong, Jalan Borong Raya Nomor 8, Makassar tersebut, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Kegemaran […]

Read more
Parepare SULSEL

Pengurus Korpri Kota Parepare Masa Bakti 2026-2031 Dikukuhkan

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Parepare masa bakti 2026-2031 di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (23/9/2026). Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan selamat dan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen […]

Read more
SULSEL Toraja

Hadiri HLM TPID Zona V, Sekda Sulsel : Pengendalian Inflasi Harus Jadi Agenda Strategis Daerah

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah. Menurut dia, inflasi tidak semata-mata berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut daya beli, kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, serta keberlangsungan usaha. Hal itu disampaikan Jufri saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan […]

Read more