Gubernur Sulsel Jelaskan UU Cipta Kerja di Hadapan Ratusan Demonstran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di tengah-tengah ratusan massa yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).

“Anak-anakku sekalian yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan, tentu kalian semua adalah agen perubahan untuk Indonesia,” tegas Nurdin Abdullah yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh massa aksi.

Nurdin mengaku, dirinya merupakan bagian dari dunia pendidikan, tentu akan berdiri bersama dengan mahasiswa di bawah terik matahari, bersama Ketua DPRD Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kabinda Sulsel.

“Saya bagian dari dunia pendidikan, kebetulan diamanahkan menjadi Gubernur. Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibuslaw pasti banyak yang belum mengetahui, termasuk kita semua ini, karena ini baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.

“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” jelasnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/ 2020).

Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja, mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Menurut dia, sebelum Omnibuslaw bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibuslaw langsung kena pidana.

“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini pesangon nggak dibayar pidana. Itukan menguatkan,” urainya.

Meskipun pekerja terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang ada pengurangan sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw dikurangi menjadi 25 kali gaji. Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini menurut dia untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak dibayarkan perusahaan akan ditanggung asuransi.

“Pesangon memang ini juga tentu harus kita pahami, bahwa yang tadinya di PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan lewat asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tentu tidak semuanya bisa kita akomodir,” pungkasnya. (hm)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Sinergi dalam Operasi Gaktib 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI TA. 2026, yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, Dishub Kota Makassar dan Satpol-PP Pemprov Sulsel. Kegiatan ini mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju”, yang dilaksanakan di GOR Serba Guna, Makodam, Jalan Urip […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat Menuju Indonesia Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 yang digelar di Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf, Makassar, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti para Pejabat Utama, Kabalakdam, Dansat jajaran Kodam XIV/Hsn serta Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hsn. Rapim menjadi momentum strategis menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Luncurkan Program Talenta Kota, Makassar Bidik Jadi Barometer Industri Kreatif Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi kreatif yang berdaya saing. Melalui peluncuran Program Talenta Kota yang digagas Dinas Pariwisata, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kreativitas anak muda tidak boleh berjalan sendiri tanpa arah dan dukungan sistem yang jelas. Hadir sebagai penguatan ekosistem Makassar Creative Hub (MCH), program […]

Read more