Kabid Humas Polda Sulsel : Masyarakat Dilarang Gunakan Simbol dan Atribut FPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/1/I/2021 tanggal 1 Januari 2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (1/11/2021).

Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama sejumlah menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Pelarangan kegiatan FPI tertuang pada Keputusan Nomor:220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Kapolri mengeluarkan maklumat guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Serta mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI. Masyarakat juga diminta untuk tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, maklumat ini dikeluarkan bertujuan agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka kami dari kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang- undangan ataupun diskresi kepolisian. Dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” tegas Ibrahim Tompo.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Terpilih Secara Aklamasi, Anggota DPRD Sulsel Hamzah Hamid Pimpin Percasi Sulsel Periode 2024-2028

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Sulsel Hamzah Hamid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sulsel periode 2024-2028 pada musyawarah provinsi (Musrprov) Percasi Sulsel, yang dihadiri sejumlah pengurus kabupaten dan kota, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (22/12/2024). Didin Halim selaku ketua panitia mengungkapkan, Musprov Percasi Sulsel berjalan lancar, aman dan terkendali. […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai bentuk tanggap darurat atas banjir yang melanda sejumlah Kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan, jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mengerahkan personel dan bantuan materiil untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak banjir, Minggu (22/12/2024). Banjir ini disebabkan oleh curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan […]

Read more
Makassar SULSEL

Indira Yusuf Ismail Perkuat Solidaritas dan Kekompakan TP PKK Kota Makassar lewat Family Gathering

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – TP PKK Kota Makassar menggelar acara Family Gathering, di Hotel Gammara, Minggu (22/10/2024). Acara ini dihadiri oleh seluruh tim penggerak dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menyampaikan, acara ini merupakan bagian dari upaya TP PKK Kota Makassar memperkuat kekompakan dan membangun kebersamaan di antara […]

Read more