Moda Transportasi Mudik Dilarang Beroperasi Sejak Tanggal 6 Mei

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berfokus penyekatan pembatasan di area Mamminasata untuk penjagaan arus mudik jelang Idul Fitri 1442 H. Area Mamminasata ini mencakup wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa), dan Takalar.

“Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan. Terkait aglomerasi wilayah di Sulawesi Selatan, kebetulan di area perkotaan Mamminasata. Kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata ini,” jelas Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/4/2021).

Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik menjelang lebaran. Tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota, karena kita penyambung pemerintah pusat. Pemerintah kabupatenk/kota harus melihat sejauh mana, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari kabupaten/k ota,” ujarnya.

Plt Gubernur Sulsel pun menghanturkan terima kasih atas kebijakan Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Pemprov Sulsel pun berfokus pada arus mudik dari luar Sulsel. Hal itu salah satu upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

“Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permasalahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan ‘lampu hijau’. Hal itu merujuk dari Surat Edaran Kementerian Agama.

“Merujuk surat edaran Menteri Agama republik Indonesia No : SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Kita buat surat edaran Nomor 451/3574/B.Kesra tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan. Kita izinkan pelaksanaan tarawih dengan tetap protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

Olehnya itu, dalam memperketat pengawasan protokol kesehatan, melibatkan Satgas Covid-19 kabupaten/kota guna memantau eskalasi perkembangan Covid-19.

“Alhamdulillah, sampai saat ini, penyebaran Covid-19 di Sulsel masih relatif terkendali. Tetapi kita terus menekankan protokol kesehatan. Untuk kegiatan lainnya, buka puasa diizinkan dengan pembatasan kapasitas peserta 50 persen dan tidak dengan prasmanan. Jika ingin mengambil penceramah dari luar, maka kita tekankan harus sudah melakukan validasi bahwa mereka sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Mereka diutamakan dari wilayah sekitar dan kita batasi hanya 10 menit untuk ceramah,” terangnya.

Adapun kapasitas untuk salat tarawih di masjid hanya 50 persen. Jika jamaah banyak, disarankan pemanfaatan teras masjid dan termasuk pemasangan tenda-tenda, untuk kapasitasnya tetap 50 persen dipertahankan.

“Untuk lebaran (Salat Idul Fitri), kita akan melihat lagi dan mengevaluasi kembali dengan melihat proses ini. Namun kami tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Sedianya, (pelaksanaan Salat Idul Fitri), bisa dilakukan di lapangan, lebih terbuka dan tentu bisa pengaturan jarak lebih baik,.apalagi dalam sunnahnya lebih utama pelaksanaan Idul Fitri itu di lapangan,” katanya.

Pihaknya pun telah menyiapkan upaya zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, jika terjadi penularan Covid-19 di lingkungan masjid setempat.

“Kebijakan PPKM, penutupan masjid dan pembukaan kembali itu kita kembalikan kepada (Satgas Covid-19) kabupaten/kota yang lebih tahu pelaksanaannya,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Setelah Jalan Hertasning, Aroepala Segera Dikerjakan, Didahului Pengerjaan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Salah satu fokus utama berada pada ruas Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala di Kota Makassar yang masuk dalam Paket 1 skema Multi Years […]

Read more
Sidrap SULSEL

Pelantikan Pengurus JMSI Sidrap Dihadiri Bupati Syaharuddin Alrif

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene, menjadi saksi sejarah baru bagi ekosistem media siber di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Di bawah langit cerah pada Minggu (29/3/2026), Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap periode 2026-2031 resmi dilantik untuk memperkuat pilar demokrasi di daerah berjuluk “Bumi Nenek Mallomo” tersebut. Prosesi pelantikan ini dipimpin […]

Read more
Artikel SULSEL Takalar

Rusdin Tompo: Literasi Perubahan Iklim dan Positive Journalism

Oleh : Rusdin Tompo (Penggiat Sekolah Ramah Anak, dan Koordinator Satupena Sulawesi Selatan) Fenomena anak-anak yang ke sekolah membawa mini fan, kelas yang menggunakan kipas angin atau air conditioner (AC), sekolah yang diliburkan akibat kebanjiran dan cuaca ekstrem, sesungguhnya bisa menjadi pintu masuk bagi pembelajaran terkait perubahan iklim. Sebab, fenomena alam yang telah menjadi isu […]

Read more