Moda Transportasi Mudik Dilarang Beroperasi Sejak Tanggal 6 Mei

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berfokus penyekatan pembatasan di area Mamminasata untuk penjagaan arus mudik jelang Idul Fitri 1442 H. Area Mamminasata ini mencakup wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa), dan Takalar.

“Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan. Terkait aglomerasi wilayah di Sulawesi Selatan, kebetulan di area perkotaan Mamminasata. Kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata ini,” jelas Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/4/2021).

Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik menjelang lebaran. Tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota, karena kita penyambung pemerintah pusat. Pemerintah kabupatenk/kota harus melihat sejauh mana, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari kabupaten/k ota,” ujarnya.

Plt Gubernur Sulsel pun menghanturkan terima kasih atas kebijakan Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan. Menurutnya, Pemprov Sulsel pun berfokus pada arus mudik dari luar Sulsel. Hal itu salah satu upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

“Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permasalahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan ‘lampu hijau’. Hal itu merujuk dari Surat Edaran Kementerian Agama.

“Merujuk surat edaran Menteri Agama republik Indonesia No : SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Kita buat surat edaran Nomor 451/3574/B.Kesra tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan. Kita izinkan pelaksanaan tarawih dengan tetap protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

Olehnya itu, dalam memperketat pengawasan protokol kesehatan, melibatkan Satgas Covid-19 kabupaten/kota guna memantau eskalasi perkembangan Covid-19.

“Alhamdulillah, sampai saat ini, penyebaran Covid-19 di Sulsel masih relatif terkendali. Tetapi kita terus menekankan protokol kesehatan. Untuk kegiatan lainnya, buka puasa diizinkan dengan pembatasan kapasitas peserta 50 persen dan tidak dengan prasmanan. Jika ingin mengambil penceramah dari luar, maka kita tekankan harus sudah melakukan validasi bahwa mereka sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Mereka diutamakan dari wilayah sekitar dan kita batasi hanya 10 menit untuk ceramah,” terangnya.

Adapun kapasitas untuk salat tarawih di masjid hanya 50 persen. Jika jamaah banyak, disarankan pemanfaatan teras masjid dan termasuk pemasangan tenda-tenda, untuk kapasitasnya tetap 50 persen dipertahankan.

“Untuk lebaran (Salat Idul Fitri), kita akan melihat lagi dan mengevaluasi kembali dengan melihat proses ini. Namun kami tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Sedianya, (pelaksanaan Salat Idul Fitri), bisa dilakukan di lapangan, lebih terbuka dan tentu bisa pengaturan jarak lebih baik,.apalagi dalam sunnahnya lebih utama pelaksanaan Idul Fitri itu di lapangan,” katanya.

Pihaknya pun telah menyiapkan upaya zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, jika terjadi penularan Covid-19 di lingkungan masjid setempat.

“Kebijakan PPKM, penutupan masjid dan pembukaan kembali itu kita kembalikan kepada (Satgas Covid-19) kabupaten/kota yang lebih tahu pelaksanaannya,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kasdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

MAKASSAR, EDELWEISNEAS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, yang diikuti oleh prajurit dan PNS yang berada di wilayah Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (1/10/2026). Pelaksanaan upacara menjadi momentum […]

Read more
Makassar SULSEL

Resmi Diluncurkan, Kota Makassar Jadi Pilot Project Nasional Gerakan Peduli Tetangga untuk Perkuat Perlindungan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat sasaran. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Minggu (4/10/2026). Peluncuran program strategis Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini untuk memperluas jangkauan pendataan dan akses pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui penguatan peran masyarakat […]

Read more