Dari Uji Publik, Kadis DPPPA Berharap Perda Perlindungan Anak Makin Sempurna

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Perlindungan anak sangat penting dalam menjamin tumbuh kembang anak. Anak berhak memperoleh haknya secara optimal, sesuai dengan martabat kemanusiaan serta tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Rabu, 26 Juni 2019, Sekretariat Daerah Kota Makassar melakukan Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota No 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Uji publik tersebut dihadiri oleh aktivis dan penggiat anak Kota Makassar, NGO lokal dan Nasional serta organisasi perlindungan anak.

Peserta yang hadir dalam uji publik tersebut cukup antusias dalam menanggapi setiap pasal yang ada pada rumusan Perda No 5 tahun 2018.

Pasal – pasal yang tertera dalam rumusan dikonfrontir dengan realitas yang ada di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Pallalo (foto :Yuli)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPPA) Kota Makassar Tenri A Palallo kepada Edelweisnews.com mengatakan, uji publik kali ini sangat dinamis, karena yang hadir adalah orang – orang yang tepat.

“Mereka pada umumnya mengetahui kondisi, sehingga penyempurnaan Perda Perlindungan Anak diharap dapat mengakomodir setiap permasalahan yang ada. Kita berharap Makassar terpilih sebagai Kota Layak Anak (KLA),” ujar Tenri A. Pallalo.

Lanjutnya, peserta juga menghendaki adanya penyandingan dan kejelasan hukum tentang usia perkawinan dini. Peserta meminta sebaiknya hal ini dimasukkan juga dalam Perda.

“Sebab jika seorang anakmelakukan perkawinan dini, selain berpengaruh terhadap kesehatan juga akan kehilangan masa bermain seperti layaknya anak – anak yang lain,” terang Kadis DPPPA tersebut.

Sementara Adnan, seorang nara sumber dalam uji publik tersebut berharap masyarakat juga peduli pada setiap permasalahan anak yang ada di Kota Makassar.

“Pendampingan wajib dilakukan, karena seorang anak tidak bisa melakukan perbuatan hukum sendiri di hadapan aparat hukum, maka diharap masyarakat selalu berusaha untuk melakukan pencegahan, membangun proteksi, dan deteksi dini dari perbuatan hukum,” pungkas Adnan.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Sidak Gudang Toko Sumber Plastik, DPRD Makassar Temukan Dugaan Pelanggaran Perizinan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi B bersama Komisi A DPRD Kota Makassar didampingi Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Perumda Parkir Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang Toko Sumber Plastik yang berlokasi di Jalan Masjid Raya, Rabu (29/4/2026). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, didampingi sejumlah anggota Komisi B seperti Andi Tenri […]

Read more
Makassar SULSEL

Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan ke sejumlah posyandu di Kota Makassar, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya TP PKK Makassar dalam memastikan pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak berjalan optimal di tingkat masyarakat. Kunjungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, ini menjadi forum strategis […]

Read more