Sidak Gudang Toko Sumber Plastik, DPRD Makassar Temukan Dugaan Pelanggaran Perizinan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi B bersama Komisi A DPRD Kota Makassar didampingi Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Perumda Parkir Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang Toko Sumber Plastik yang berlokasi di Jalan Masjid Raya, Rabu (29/4/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, didampingi sejumlah anggota Komisi B seperti Andi Tenri Uji, Hj Umiyati, Basdir, serta anggota Komisi A, Rahmat Taqwa Quraisy.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aktivitas bongkar muat barang di lokasi tersebut yang menyebabkan kemacetan di Jalan Masjid Raya.

Ismail mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi tempat penyimpanan barang milik Toko Sumber Plastik yang dikeluhkan warga.

“Hari ini kita turun melihat langsung kondisi tempat penyimpanan barang Toko Sumber Plastik yang sempat viral akibat aktivitas bongkar muat yang menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, pihaknya menilai lokasi tersebut telah mengarah pada kategori gudang.

“Hasilnya, memang sudah masuk kategori gudang. Kita akan jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pemiliknya,” jelasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, hasil RDP nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rekomendasi penutupan atau kebijakan lain dari dinas terkait.

“Hasil RDP nanti kita lihat apakah kita mengeluarkan rekomendasi penutupan atau ada kebijakan lain dari dinas terkait,” lanjutnya.

Sementara itu, anggota Komisi A, Rahmat Taqwa Quraisy, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat investasi di Kota Makassar, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan.

“Kita tidak menghalangi pengusaha untuk berinvestasi di Makassar. Kesimpulannya, kita akan mengundang pemiliknya untuk RDP guna mengetahui secara jelas apakah ini masuk kategori gudang atau tidak, dengan menghadirkan dinas terkait,” katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi B, Andi Tenri Uji, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak.

“Kita menunggu hasil RDP ini bagaimana tindak lanjutnya, namun yang kita harapkan adalah win-win solution,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menyalahi izin yang dimiliki.

“Ini menjadi perhatian bagi para pengusaha di Makassar untuk tidak menyalahi izin. Yang kita harapkan pengusaha lebih jujur dan tertib dalam hal perizinan,” tegasnya.

Anggota Komisi B, Hj Umiyati, turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita ingin pengusaha taat aturan. Dinas Perdagangan juga perlu menjelaskan apa saja yang dikategorikan sebagai gudang,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperin Kota Makassar, Riyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengamatan terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami dari Dinas Perdagangan berharap kepada pengusaha agar melakukan bongkar muat menggunakan mobil box roda empat sesuai perwali, yakni dilakukan pada pukul 22.00 malam hingga subuh,” jelasnya.

Ia juga menguraikan terkait klasifikasi usaha berdasarkan perizinan.

“Kalau berdasarkan NIB itu pedagang eceran, seharusnya ada SKPB. Namun ada juga kategori gudang terbuka di atas 100 meter. Setelah kami amati, lokasi ini kemungkinan lebih dari 100 meter, sehingga bisa dikategorikan gudang,” terangnya.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat interpretasi yang perlu dipastikan.

“Boleh dikatakan gudang, tapi masih simpang siur karena juga digunakan sebagai toko. Kalau dipisah atau NIB-nya perdagangan besar, maka jelas masuk kategori gudang,” pungkasnya.

DPRD Makassar pun memastikan akan segera menggelar RDP guna memperjelas status usaha tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Makassar Meriahkan Hari Buku Nasional dengan Berbagai Kegiatan Kolaborasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Memperingati Hari Buku Nasional (Harbuknas) ke 24 dan Hari Jadi Perpustakaan Nasional RI ke 46 tanggal 17 Mei 2026, Dinas Perpustakaan Kota Makassar memeriahkannya dengan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui layanan perpustakaan keliling dan mengikuti kegiatan pameran bersama. Dimulai di hari Sabtu (16 Mei 2026) menyambut hari Buku […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuasai Fasum hingga 20 Tahun, 8 Lapak PKL Ditertibkan, Kecamatan Tallo Siapkan Solusi CFD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026). Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, berjumlah delapan lapak, yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mematangkan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Sejumlah pembenahan signifikan kini disiapkan secara menyeluruh, mulai dari pemisahan server untuk tiap jenjang, pembukaan kanal aduan, hingga penguatan sistem transparansi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan minimalisir kendala. […]

Read more