Walikota Makassar : Shalat Idul Adha di Masjid dan di Lapangan Ditiadakan, Ini Alasannya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan, dalam rangka Perayaan Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20/7/2021, pelaksanaan Shalat Idul Adha, baik di Masjid maupun di lapangan sesuai Edaran Menteri Agama No.15 Tahun 2021 diputuskan ditiadakan. 

Penegasan ini diutarakan Danny dihadapan ormas Islam yang hadir dalam rapat membahas pelaksanaan shalat Idul Adha, merujuk surat edaran Menteri Agama RI tersebut.

“Tadi kami bersama Forkopimda membahas bahwa saat ini varian delta sudah ditemukan di Makassar, sudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini, dalam 5 menit bisa langsung menyebar dengan cepat,” kata Danny.

Untuk mengantisipasi adanya ledakan penyebaran lebih besar, Walikota Danny meminta untuk mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2021, bahwa daerah kabupaten / kota yang masuk zona orange dan merah walaupun tidak termasuk dalam daerah PPKM darurat diputuskan shalat Idul Adha ditiadakan.

“Saat ini kita sudah masuk zona merah, untuk itu kita mengikuti Surat Edaran No 16 Kemenag. Saya pertimbangan jangan sampai ada ledakan kita yang disalahkan, makanya saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam,” jelas Danny.

Kakandep Kota Makassar Arsyad AT mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bersama ormas lainnya saling mendukung bahwa dalam PPKM zonasinya masuk dalam zona orange dan merah menentukan shalat ditiadakan. 

“Dengan demikian apapun yang menjadi pembahasan terkait surat edaran No 16 dari Menag menjadi yang terbaik demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya  

Sama seperti yang diutarakan Kakandep Kota Makassar, Ketua Immim Ahmad M Sewang pada dasarnya mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah demi kemaslahatan seluruh umat.

“Immim selalu mengikuti pemerintah, Insya Allah kita menindak lanjuti, jika surat edaran keluar, harus tegas namun ada dasarnya dan mensosialisasikan ini dengan dasar-dasar agama,” terangnya.

Pertemuan ini dihadiri ormas Islam se-Kota Makassar. Diantaranya Ketua MUI, Immim, Kandepag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama. (Hid)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Resmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno meresmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin, bertempat di Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Senin (27/10/2025). Peresmian padepokan ditandai dengan pemasangan plang Padepokan dan pengguntingan pita oleh Pangdam XIV/Hsn. Peresmian ini menjadi langkah penting dalam upaya Kodam XIV/Hsn mengembangkan dan melestarikan seni bela diri khas […]

Read more
Makassar SULSEL

Kodam XIV/Hsn Tutup Rangkaian HUT TNI ke-80 dengan Masak Besar Bersama Bobon Santoso dan Warga Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin menutup rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 dengan kegiatan Masak Besar Bobon Santoso bersama keluarga besar Kodam XIV/Hasanuddin dan masyarakat Kota Makassar. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M yang mewakili Pangdam, bertempat di Lapangan Sultan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kominfo Makassar Terus Dorong Sinergi OPD dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Statistik Sektoral sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Kegiartan berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (27/10/2025). Mengusung tema “Optimalisasi Pengisian Metadata untuk Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang Akurat, Efektif & Terpadu”, acara ini diikuti perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat […]

Read more