Walikota Makassar : Shalat Idul Adha di Masjid dan di Lapangan Ditiadakan, Ini Alasannya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan, dalam rangka Perayaan Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20/7/2021, pelaksanaan Shalat Idul Adha, baik di Masjid maupun di lapangan sesuai Edaran Menteri Agama No.15 Tahun 2021 diputuskan ditiadakan. 

Penegasan ini diutarakan Danny dihadapan ormas Islam yang hadir dalam rapat membahas pelaksanaan shalat Idul Adha, merujuk surat edaran Menteri Agama RI tersebut.

“Tadi kami bersama Forkopimda membahas bahwa saat ini varian delta sudah ditemukan di Makassar, sudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini, dalam 5 menit bisa langsung menyebar dengan cepat,” kata Danny.

Untuk mengantisipasi adanya ledakan penyebaran lebih besar, Walikota Danny meminta untuk mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2021, bahwa daerah kabupaten / kota yang masuk zona orange dan merah walaupun tidak termasuk dalam daerah PPKM darurat diputuskan shalat Idul Adha ditiadakan.

“Saat ini kita sudah masuk zona merah, untuk itu kita mengikuti Surat Edaran No 16 Kemenag. Saya pertimbangan jangan sampai ada ledakan kita yang disalahkan, makanya saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam,” jelas Danny.

Kakandep Kota Makassar Arsyad AT mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bersama ormas lainnya saling mendukung bahwa dalam PPKM zonasinya masuk dalam zona orange dan merah menentukan shalat ditiadakan. 

“Dengan demikian apapun yang menjadi pembahasan terkait surat edaran No 16 dari Menag menjadi yang terbaik demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya  

Sama seperti yang diutarakan Kakandep Kota Makassar, Ketua Immim Ahmad M Sewang pada dasarnya mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah demi kemaslahatan seluruh umat.

“Immim selalu mengikuti pemerintah, Insya Allah kita menindak lanjuti, jika surat edaran keluar, harus tegas namun ada dasarnya dan mensosialisasikan ini dengan dasar-dasar agama,” terangnya.

Pertemuan ini dihadiri ormas Islam se-Kota Makassar. Diantaranya Ketua MUI, Immim, Kandepag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama. (Hid)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wawali Makassar Buka GEOMETRI 2026 di UNM, Dorong Mahasiswa Aplikasikan Matematika dalam Kehidupan Nyata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka kegiatan Genius on Mathematics in Real Application (GEOMETRI) 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM), di Ballroom Lantai 3 Gedung Phinisi UNM, Makassar, […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Filosofi Pappaseng Berpadu dengan Desain Modern

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar resmi memperkenalkan logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar, dengan mengangkat filosofi pappaseng sebagai napas budaya yang dipadukan dengan pendekatan desain modern. Logo tersebut diluncurkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Makassar Creative Hub (MCH), Jalan Nusantara, Jumat (9/10/2026). Munafri mengatakan, pelibatan desainer profesional melalui sayembara menjadi bagian dari […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar upacara serah terima Pataka Pallawa Lipu sebagai simbol peralihan kepemimpinan dari Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H kepada Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Jumat (9/10/2026). Upacara serah terima Pataka tersebut menjadi bagian […]

Read more