DPRD Makassar Minta Perda Perlindungan Guru Bermuatan Hukum Jelas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Makassar minta Perda Perlindungan Guru mengatur advokasi terhadap guru dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sebab, tenaga pendidik sering mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sejumlah orang tua siswa ataupun pihak lain.

Hal ini terungkap saat Bapemperda DPRD Makassar melakukan rapat expose naskah akademik terkait perda perlindungan guru, Senin (23/8/2021) di ruang Banggar DPRD Makassar. Perda ini merupakan insisasi Komisi D DPRD Makassar.

Memimpin rapat kali ini, Ketua Bapemperda Eric Horas (F-Gerindra) memberikan kesempatan kepada tenaga ahli menjelaskan tujuan dan subtansi materi muatan naskah akademik yang telah disusun untuk dibahas kedalam pansus.

Sementara, penggiat hukum sekaligus akademisi Unhas DR. Sakkapati menjelaskan, sejumlah data temuan yang bersumber dari KPAI menunjukkan pelaku kekerasan terhadap guru kepada murid sebesar 44 persen, siswa ke guru 13 persen, orang tua siswa kepada guru 13 persen, serta 30 persen kekerasan terhadap siswa.

“Ini yang menjadi landasan besar dibentuknya Perda ini. Dan juga setelah kami membahas dengan anggota dewan komisi D. Hal ini memuat perlindungan hukum terhadap guru dan advokasi, berupa sanksi administratif hingga pemberhentian,” ujarnya.

Meski begitu, hal ini ditanggapi anggota Bapemperda H. Muchlis Misbah yang mengatakan, pihaknya ingin muatan Perda berisi pendidikan moral yang selama ini tidak lagi diajarkan di bangku sekolah. Sebab dia merasa keefektifan Perda tersebut lebih optimal jika memuat poin yang mengatur siswa tidak hanya guru.

“Saya menilai Perda ini juga harus bermuatan pendidikan moral. Sebab, ini bisa menjadi landasan bagi siswa dalam hal pembinaan yang akan berdampak terhadap perlindungan guru,” pungkasnya.

Sisi lain yang seharusnya diperhatikan dalam Perda dikemukakan anggota Bapemperda Mario David. Dia menilai sebaiknya Perda itu lebih disiagakan kehadirannya. Karena pihaknya tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

“ini perlu menjadi perhatian, jangan sampai nanti dikoordinasikan dengan provinsi, ini sudah diatur. Lebih baik isi muatan Perda lebih difokuskan advokasi yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain itu, anggota Bapemperda Sahruddin Said berharap pansus yang akan dibentuk beranggotakan dewan yang betul-betul memahami terkait pendidikan ini. Sebab, menurutnya hal ini adalah masalah yang sangat serius dan perlu kehati-hatian karena adanya perlindungan anak dengan peraturan yang lebih tinggi. (HD)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

KPK dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Kawal Anggaran hingga Pelayanan Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Penguatan ini menyasar seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah, untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, transparan, serta akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Layanan Digital hingga Mitigasi Bencana, Appi Gaungkan Dua Inovasi Unggulan Makassar di IGA 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus memperkuat inovasi pelayanan publik melalui transformasi digital dan program pemberdayaan masyarakat. Dua inovasi unggulan, yakni Lontara+ (Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar) dan SALAMA (Sahabat Anak Lewat Afirmasi tentang Aman Bencana). Kedua inovasi tersebut dipaparkan langsung Munafri Arifuddin dalam tahapan penilaian presentasi kepala […]

Read more
Makassar SULSEL

Festival Bulan Budaya Makassar Sukses Digelar, Pemkot Perkuat Ruang Ekspresi Seniman Lokal

​MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kebudayaan sukses menyelenggarakan rangkaian Festival Bulan Budaya di kawasan Central Point of Indonesia (CPI), 31 Oktober – 1 November 2026. Perhelatan akbar ini mendapat apresiasi luas dari para seniman dan budayawan lokal, salah satunya datang dari Dian Ekawati. Sebab, dinilai mampu menghadirkan ruang ekspresi yang memadai […]

Read more