Dana CSR Belum Optimal di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai belum optimal di Kota Makassar. Pasalnya masih banyak perusahaan yang enggan menyalurkan anggarannya untuk pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan langsung Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) No 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Hotel D’Maleo Jalan Pelita, (5/12/2021). 

Menurutnya, perusahaan di Makassar cukup banyak, seperti perusahaan pergudangan yang banyak ditemui di dapilnya, yaitu Dapil III Biringkanayya-Tamalanrea.

“Di daerah kita banyak berdiri perusahaan sampai pergudangan, tapi manfaatnya sangat minim dirasakan makanya ini perlu ditindaklanjuti lewat perda,” ujarnya.

Sistem tersebut menurutnya sangat baik diterapkan di Kota Makassar, dimana pemerintah memberikan satu wilayah untuk dikelola secara penuh oleh perusahaan.

Mereka dapat didorong membangun sarana olahraga ekstrem seperti skateboard, arena balap hingga lapangan mini.

Legislator PPP ini meyakini banyaknya persoalan kepemudaan yang timbul lantaran minimnya penyaluran minat dan bakat tersebut.

“Hal ini bisa menyelesaikan masalah, seperti peredaran narkoba karena memberi ruang anak-anak melakukan hal-hal positif, bahkan bisa saja menyelesaikan masalah tawuran kota. Saya rasa adalah langkah yang lebih bagus, agar tidak melekat hal-hal yang negatif pada dirinya,” kata Wahid.

Pejabat Fungsional Dinas Tata Ruang Kota Makassar Saharuddin, mengatakan kewajiban perusahaan dalam menggelontorkan anggarannya telah runut diatur dalam regulasi.

Baik di UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Permensos 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial. 

Peraturan Menteri BUMN PER-09/MBU/07/2015 tanggal 03 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, hingga Perda Kota Makassar No.2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dimana sesuai dengan regulasi tersebut tiap perusahaan wajib menyalurkan CSR-nya, paling tidak 2 hingga 5% keuntungan bersih tiap tahun kepada masyarakat.

Semestinya anggaran CSR tersebut bisa mengakomodir lingkungan sekitar, baik dalam bentuk bantuan ataupun penyerapan tenaga kerja. Namun hal ini justru minim ditemui.

Bahkan tak ada satupun anggaran CSR yang dapat dirasakan saat kebakaran terjadi beberapa waktu lalu di dapilnya. “Jangan sampai CSR itu dibawa ke luar kota masih banyak warga kita masih banyak kebutuhan. Terutama yang hadir adalah rata-rata korban kebakaran. Jangan cuma diberi asap polusi dan hal lain yang ditimbulkan. Kalau bisa diberikan hal baik,” tegasnya.

Selain itu fasilitas penyaluran minat dan bakat juga dinilai masih minim ditemui di Kota Makassar, banyak ruang-ruang terbuka yang belum dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah kota (Pemkot) Makassar. 

“Kita waktu ke Kalimantan, taman-taman kota itu sudah dikelola oleh perusahaan. Ini yang masih minim dikelola di kota kita. Sarana olahraga misalnya ini sangat dibutuhkan di situasi-situasi seperti ini,” ujarnya. (Sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more