PB HMI Nilai Keputusan Menteri ESDM Terkait Blok Corridor Langgar Konstitusi dan Berpotensi Korupsi

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menolak keras keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memperpanjang kontrak karya Connoco Phillips terhadap pengelolaan Blok Corridor di Sumatera Selatan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Bidang PSDA PB HMI, Hasan Basri Baso. Katanya, keputusan Menteri ESDM tersebut merugikan negara dan menyalahi konstitusi Indonesia.

“Dampak dari keputusan Menteri ESDM terkait perpanjangan kontrak karya pengelolaan Blok Corridor oleh Connoco Phillips tentunya akan merugikan negara, dikarenakan masa kontrak karya blok tersebut akan berakhir pada tahun 2023. Harusnya pengelolaannya dikembalikan kepada Pertamina selaku bagian dari BUMN,” tegasnya.

Hasan melanjutkan, tindakan yang dilakukan Menteri ESDM tersebut telah mencederai amanah UUD 1945 Pasal 33 dan Keputusan MK No. 36/PUU-X/2012 tentang Wilayah Kerja Migas hanya boleh dikelola oleh BUMN sebagai wujud penguasaan negara.

Hasan menilai bahwa keputusan menteri ESDM Ignasius Jonan dapat menimbulkan polemik diakhir masa pemerintahan Jokowi – JK.

“Apa yang dilakukan oleh Menteri ESDM dengan memberikan perpanjangan kontrak kepada Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor akan menimbulkan polemik diakhir masa pemerintahan Jokowi – JK. Tentunya kami dari PB HMI mempertanyakan keputusan tersebut,” ujarnya.

Hasan juga menganggap Keputusan Menteri ESDM tersebut berpotensi menimbulkan praktek korupsi.

“Keputusan Menteri ESDM dapat menjadi lahan praktek korupsi yang sudah pasti akan merugikan negara. Oleh karena itu, kami dari PB HMI menganggap bahwa apa yang dilakukan Ignasius Jonan harus dibatalkan dan KPK harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Jonan dan seluruh pihak yang terkait pada keputusan tersebut,” lanjutnya.

Hasan pun meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak mengindahkan Keputusan Menteri ESDM dan mengevaluasi kinerja menteri tersebut.

“Selaku fungsionaris PB HMI, dengan tegas saya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan keputusan Menteri ESDM dan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kementerian ESDM hingga ke SKK Migas sebagai bagian dari Kementerian ESDM,” punngkasnya.

Sekedar diketahui tanggal 22 Juli 2019, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyepakati perpanjangan kontrak karya pengelolaan Blok Corridor oleh Connoco Phillips yang akan berakhir pada bulan Desember 2023 dan diperpanjang hingga tahun 2043.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bali Kriminal Nasional

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

BALI, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba. Kepala Bareskrim Polri, Komjen. […]

Read more
Maros Nasional SULSEL

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Dampingi Wapres Gibran Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Maros

 MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh mendampingi Wakil Presiden (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau harga kebutuhan pokok di pasar Tradisional Modern (Tramo) atau Pasar Rakyat Butta Salewangang Kabupaten Maros, Kamis (14 November 2024). Kedatangan Wapres Gibran disambut antusias pedagang dan para warga sekitar pasar. Selain meninjau harga pasar dan kebutuhan pokok, […]

Read more
Makassar Nasional SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Selaku Pangkogasgabpad, Melaksanakan PAM VVIP Kunker Wapres RI di Wilayah Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad), melaksanakan pengamanan VVIP sekaligus mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan rombongan di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2024). Kunjungan Presiden RI, berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 13 hingga 14 November 2024. […]

Read more