JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menolak keras keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memperpanjang kontrak karya Connoco Phillips terhadap pengelolaan Blok Corridor di Sumatera Selatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Bidang PSDA PB HMI, Hasan Basri Baso. Katanya, keputusan Menteri ESDM tersebut merugikan negara dan menyalahi konstitusi Indonesia.
“Dampak dari keputusan Menteri ESDM terkait perpanjangan kontrak karya pengelolaan Blok Corridor oleh Connoco Phillips tentunya akan merugikan negara, dikarenakan masa kontrak karya blok tersebut akan berakhir pada tahun 2023. Harusnya pengelolaannya dikembalikan kepada Pertamina selaku bagian dari BUMN,” tegasnya.
Hasan melanjutkan, tindakan yang dilakukan Menteri ESDM tersebut telah mencederai amanah UUD 1945 Pasal 33 dan Keputusan MK No. 36/PUU-X/2012 tentang Wilayah Kerja Migas hanya boleh dikelola oleh BUMN sebagai wujud penguasaan negara.
Hasan menilai bahwa keputusan menteri ESDM Ignasius Jonan dapat menimbulkan polemik diakhir masa pemerintahan Jokowi – JK.
“Apa yang dilakukan oleh Menteri ESDM dengan memberikan perpanjangan kontrak kepada Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor akan menimbulkan polemik diakhir masa pemerintahan Jokowi – JK. Tentunya kami dari PB HMI mempertanyakan keputusan tersebut,” ujarnya.
Hasan juga menganggap Keputusan Menteri ESDM tersebut berpotensi menimbulkan praktek korupsi.
“Keputusan Menteri ESDM dapat menjadi lahan praktek korupsi yang sudah pasti akan merugikan negara. Oleh karena itu, kami dari PB HMI menganggap bahwa apa yang dilakukan Ignasius Jonan harus dibatalkan dan KPK harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Jonan dan seluruh pihak yang terkait pada keputusan tersebut,” lanjutnya.
Hasan pun meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak mengindahkan Keputusan Menteri ESDM dan mengevaluasi kinerja menteri tersebut.
“Selaku fungsionaris PB HMI, dengan tegas saya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan keputusan Menteri ESDM dan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kementerian ESDM hingga ke SKK Migas sebagai bagian dari Kementerian ESDM,” punngkasnya.
Sekedar diketahui tanggal 22 Juli 2019, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyepakati perpanjangan kontrak karya pengelolaan Blok Corridor oleh Connoco Phillips yang akan berakhir pada bulan Desember 2023 dan diperpanjang hingga tahun 2043.
Penulis : Adi Summit
Editor. : Jesi Heny