Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22 Februari 2023).

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, dimana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS, karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tanamkan Wawasan Kebaharian dan Kebangsaan, Kapal Perang KRI Marlin-877 Jadi Ajang Edukasi Purna Paskibraka Makassar dan SD Unismuh

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Menanamkan wawasan kebaharian dan kebangsaan, Kapal Perang KRI Marlin-877 menjadi ajang edukasi Purna Paskibraka Makassar dan Sekolah Dasar (SD) Unismuh Makassar, di Dermaga Pulau Selayar Mako Kodaeral VI, Kamis (17/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 s.d 11.00 WITA di KRI Marlin-877. Jumlah peserta terdiri dari 82 siswa SD Unismuh Makassar, 10 orang Paskibraka, 9 […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Persekutuan Oikumene Polda Sulsel Berbagi Kasih dan Sukacita di Panti Asuhan Titipan Kasih

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Persekutuan Oikumene Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian dan kasih kepada sesama melalui kegiatan ibadah bersama sekaligus bakti sosial di Panti Asuhan Titipan Kasih, Jalan Andi Mangerangi 3 No. 90, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Sinergi Jajaran TNI : Kodaeral VI dan Satgas BMN Komitmen Optimalkan Aset Negara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sinergi kuat demi optimalisasi aset negara kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI. Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., secara resmi menerima audiensi dari Ketua Tim Satuan Tugas (Katim Satgas) Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Brigjen TNI Heru Purwanto, S.E., M.M., beserta timnya pada Rabu (16/09/2026). Pertemuan […]

Read more