Legislator Makassar, Irwan Djafar Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda tentang Retribusi Jasa Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi Jasa Umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga

Jelang Porprov Sulsel XVIII, IPSI Makassar Matangkan Persiapan 19 Atlet

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan XVIII Tahun 2026 yang akan berlangsung di Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone pada November mendatang. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, IPSI Kota Makassar menggelar pemusatan latihan bagi atlet-atlet hasil seleksi yang diproyeksikan memperkuat […]

Read more
Makassar SULSEL

Komunitas TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Program pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Makassar. Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi bersama Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Makassar dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan sektor reklame memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kontribusi tersebut harus berjalan seiring dengan penataan kota, estetika lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Reklame yang ada di Kota Makassar ini harus betul-betul memberikan dampak yang baik, tidak boleh semrawut,” hal […]

Read more