Legislator Makassar, Irwan Djafar Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda tentang Retribusi Jasa Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi Jasa Umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pastikan Segera Rampung, Pangdam XIV/Hasanuddin Kawal Percepatan Pembangunan KDKMP Balang Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko melaksanakan peninjauan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Balang Baru yang berlokasi di Jl. Abd. Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Senin (8/6/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus memberikan motivasi dan dukungan kepada para pekerja agar pembangunan dapat […]

Read more
Makassar SULSEL

Sidak Seleksi Akademi TNI, Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Perang Lawan Mafia Werfing, Masuk TNI Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku Ketua Panitia Seleksi Integratif Tingkat Daerah (Panselinda) Makassar melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pelaksanaan tes Mental Ideologi (MI) penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Tahun Anggaran 2026. Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun […]

Read more
Lingkungan Makassar

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 50 anak muda difabel netra mengikuti Green Justice Youth Program, sebuah kegiatan pembelajaran dan aksi lingkungan yang menggabungkan isu perubahan iklim, inklusi disabilitas, dan kepemimpinan generasi muda. Program ini diselenggarakan oleh Yayasan PerDIK pada 6–7 Juni 2026, sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus rangkaian perayaan 10 tahun berdirinya […]

Read more