Polda Sulsel Bantah dan Luruskan Isu Pemerkosaan oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online, yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu, Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan disini. Yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10/2023) di Mapolda Sulsel.

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita, kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan, bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri-Aliyah Dampingi Menaker RI Tinjau Penyaluran BSU 2025, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof. Dr. Yassierli, di Kota Makassar. Sebagai Pemerintah Kota Makassar, Munafri-Aliyah hadir menyaksikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) di […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Lantamal VI Makassar Buka Pendaftaran Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA. 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lantamal VI Makassar membuka pendaftaran penerimaan Calon Bintara (Caba) PK. Pria dan Wanita, serta Calon Tamtama (Cata) TNI AL gelombang II Tahun Anggaran (T.A.) 2025 sebagai Ksatria Pengawal Samudera. Pendaftaran secara online dan mengisi formulir pendaftaran melalui internet yang dibuka mulai tanggal 01 Juli 2025 s.d 30 Juli 2025 dengan mengakses di […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Melinda Aksa Tanam Langsung Lubang Biopori di Taman Gajah untuk Atasi Sampah Organik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa melakukan penanaman langsung kompos biopori untuk memanfaatkan sampah organik di Taman Gajah Pantai Losari, Jumat (25/7/2025). Melinda bersama jajaran pengurus TP PKK, Dekranasda, Pokja Bunda PAUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar dan para petugas kebersihan menanam kompos biopori sebanyak 30 lubang di area taman, masing-masing […]

Read more