Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Di Pasar Lakessi

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM — Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman (40) yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru.

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area Komplek Pasar Lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras.

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa. Meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban. Ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri.

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare, Rabu (8/11/2023).

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri,” ucapnya.

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah terbakar api cemburu.

” Motifnya dilatar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya. Dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Alhasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri,” kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian.

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang diback up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang.

“Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2×24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang. Saat ini MD sudah diamankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu,” ujar Setiawan Sunarto.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara.

” Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara ,” jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kesehatan Makassar Nasional SULSEL

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan : Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMĀ – Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat (6 September 2024). Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan modern di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Tengah dan Timur. Dalam acara peresmian yang berlangsung di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembangunan fasilitas kesehatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Genjot PAD, Sekda Sulsel Jufri Rahman Minta Perseroda Optimalkan Pengelolaan Aset

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman meminta agar Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melakukan optimalisasi aset untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sesuai dengan instruksi Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Hal tersebut disampaikan Jufri Rahman saat menerima audiensi Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) Perseroda […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel, Jufri Rahman Melepas Calon IPDN Angkatan XXXV Provinsi Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMĀ – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, secara resmi melepas Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXV Provinsi Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, kemarin, Jum’at (6 September 2024). Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-354 Tahun 2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Penentuan Kelulusan Akhir Pada Seleksi […]

Read more