Periode Januari -November 2023, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombespol Darmawan Affandy menggelar Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel Tahun 2023 Periode Januari-November, di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).

Disampaikan Kabidhumas, sebanyak 2.217 kasus telah diungkap pada periode tersebut, dengan jumlah tersangka sebanyak 3.153 orang. Laki-laki sebanyak  2.964 orang  dan perempuan sebanyak 189   orang.           

Sementara, lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja 21 Kg, Sabu 98 Kg, Ekstasi 20.145 butir; Daftar G 183.109 butir dan t sintetis 2 kg.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,” kata Komang.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan  barang  bukti penyalahgunaan Narkotika, yaitu sabu 857 gram, dengan tempat dan kejadian perkaranya di Jl. Poros Bone – Sinjai, Desa Lapasa, Kec. Mare, Kab. Bone dengan 2 orang tersangka JU dan AS, kasus inipun didalami penyidik diduga terdapat unsur pencucian uang.

Kemudian, Sabu 949 gram yang diungkap
di Pelataran Parkir Apartemen Vida View, Kota Makassar dengan tersangka 3 orang yakni AR, RA dan IR.

Kabidhumas mengatakan, aara tersangka penyalahguna Narkoba di 2 Lokasi ini dipersangkakan pada Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2)jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Selain itu, terlihat juga dimusnahkan BB Ganja 3 Kg yang kejadian perkara di Jl. Lamadukelleng No. 7, Kota Makassar, dengan tersangka PR dan juga Ekstasi 1.350 butir yang di temukan di Jl Bulu Dua, Makassar dengan tersangka 3 orang RJ, MR, SP.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 ayat (2) undang-undang ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, terpantau pula, temuan Ganja lainnya seberat 9 Kg juga ikut dimusnahkan.
 
Kabidhumas Polda Sulsel juga mengungkap total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp 4,5 Milyar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 42.316 jiwa.

‘Ayo kita bersama-sama perangi Narkoba, Narkoba musuh kita bersama, karena merusak generasi kita,” ungkapnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar kembali mendapat kepercayaan sebagai panggung strategis agenda nasional, di kawasan Indonesia Timur. Tahun 2026 ini, Ibu Kota Sulawesi Selatan tersebut direncanakan menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI), sebuah forum bergengsi yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Kepastian tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Wakil Menteri […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Apel Bersama Personel, Karo Rena Dorong Polres Gowa Lebih Profesional

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Biro Perencanaan (Rena) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Gowa, yang dipimpin langsung oleh Karo Rena (Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran) Kombes Pol. Joko Tutukonoto, S.H, S.I.K. Kunjungan kerja diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Karo Rena, Kamis (16/4/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih

MAKASSAR, EDELWEISNEWD COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (15/4/2026), dengan menghadirkan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh […]

Read more