Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Gunakan KTP Ditanggapi Positif Ketua DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 ditanggapi positif Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Legislator ini menyebut, kebijakan tersebut diharapkan anggaran subsidi bisa lebih tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

“Kebiijakan ini diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran. Dari pendataan tersebut semoga bisa menyaring masyarakat mana yang berhak memperoleh elpiji melon dan benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Minggu (14 Januari 2024).

Rudianto menambahkan, dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, bisa lebih terbuka dan transparan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

“Di tabung jelas-jelas tertulis elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi masyarakat mampu kan ada alternatif lain yang bukan subsidi sesuai harga keekonomian,” ungkapnya.

Over kuota subsidi yang kerap terjadi tiap tahun tentu sangat berdampak pada anggaran belanja negara. Salah satu penyebab membekaknya subsidi yang disediakan negara karena masih adanya golongan mampu yang ikut menikmati subsidi.

“Kebijakan dengan mewajibkan menggunakan KTP setiap transaksi pembelian elpiji 3 kg dapat diindetifikasikasi dengan melihat latar belakang profesi atau pekerjaan yang tertera pada KTP. Harapannya KTP ini bisa memberikan refrensi lebih sehingga elpiji 3 kg jatuh ke tangan yang tepat,” harapnya.

Kewajiban pendaftaran elpiji 3 kg ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, pembelian elpiji 3 kg masih bisa dilakukan asalkan masyarakat yang hendak membeli mendaftarkan diri terlebih dahulu dalam sistem yang bisa dilakukan hanya melalui pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina.

Irto menjelaskan, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, bisa langsung datang ke pangkalan resmi elpiji 3 kg milik Pertamina untuk mendaftarkan KTP dan kartu keluarga (KK). Hal itu dilakukan agar data bisa dimasukkan melalui alat merchant apps yang hanya dimiliki pangkalan tersebut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dalam Rangka HUT 61 Partai Golkar, NH Sumbang 1.000 Paket Sembako ke DPD I Partai Golkar Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka HUT 61 Tahun Partai Golkar, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Sulsel II, Prof. DR. H. A. M. Nurdin Halid menyerahkan 1.000 paket sembako kepada DPD I Partai Golkar Sulsel untuk disalurkan kepada masyarakat miskin di Sulsel. Paket sembako tersebut diserahkan kepada Ketua Panitia HUT 61 Tahun Partai Golkar […]

Read more
Gowa LEGISLATIF Lingkungan

Sumpah Pemuda Jadi Momentum PSI Sulsel Gaungkan Gerakan Hijau dan Solidaritas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan bersama PSI Kabupaten Gowa melaksanakan aksi nyata dengan penanaman ratusan pohon di kawasan Danau Mawang, Kabupaten Gowa, Rabu (29/10/2025). Kegiatan bertema “Tanam Pohon, Tumbuhkan Solidaritas” ini dipimpin langsung oleh […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Luncurkan Program Digitalisasi dan Jaringan Internet di Lingkungan Kodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin launching Program Digitalisasi dan Jaringan Internet di Lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Kantor Radio Station (RAS) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (29/10/2025). Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong kemajuan era teknologi, sekaligus mengimplementasikan arahan pimpinan TNI Angkatan Darat […]

Read more