Raih Predikat WBK, Bupati Wajo Sampaikan Selamat ke Pengadilan Agama Sengkang

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri tasyakuran predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sengkang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Jumat (26/1/2024).

Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan peresmian ruang tunggu PA Sengkang ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhammad Abduh Sulaeman, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, bersama Forkopimda, Kepala OPD, Instansi, Jajaran PA Sengkang serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan selamat atas prestasi predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2023 yang diraih Pengadilan Agama Sengkang.

Tentunya ini, kata Amran Mahmud, ini menjadi inspirasi dan motivasi terhadap layanan layanan yang ada di Wajo termasuk pemerintah kabupaten Wajo.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyinggung kalau Kabupaten Wajo pernah menjadi peringkat pertama pernikahan dini pada tahun 2021 yang mencapai 700 kasus lebih.

Bahkan, kata Amran Mahmud, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun langsung ke Wajo pada saat itu.

“Alhamdulillah dengan komitmen bersama dengan semua stakeholder termasuk Pengadilan Agama Sengkang dengan berbagai upaya, sehingga tahun 2022 bisa ditekan. Bahkan di tahun 2023 lalu tidak cukup 100 kasus,” ujarnya.

Amran Mahmud berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, pernikahan dini terus ditekan. “Ini semua tentu berkat kolaborasi dari semua Forkopimda dan seluruh stakeholder, termasuk Pengadilan Agama Sengkang,” ucapnya.

Terkait dengan peresmian ruang tunggu, Amran mengungkapkan, kalau hadirnya ruang tunggu baru ini sebagai upaya Pengadilan Agama Sengkang untuk semakin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Muhammad Abduh Sulaeman turut menyampaikan selamat atas prestasi predikat WBK Pengadilan Agama Sengkang. Mudah-mudahan predikat ini bisa dipertahankan dalam bentuk kerja-kerja nyata.

“Yang lebih penting setelah kita memperoleh predikat itu bagaimana mengimplementasikannya dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena setelah mendapatkan predikat WBK ini, maka Pengadilan Negeri Sengkang akan menjadi pilot project,” pungkasnya.

Muhammad Abdul Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang selama ini dengan komitmen bersama menekan angka pernikahan dini di Wajo.

Abdu Sulaiman menyebut, Wajo pada tahun 2021 menjadi kabupaten terbanyak pernikahan dini dengan jumlah 700 kasus lebih.

“Alhamdulillah tahun 2022 dapat ditekan hanya 300 lebih kasus dan tahun 2023 turun lagi hanya 88 kasus. Terimakasih atas komitmen Pemkab Wajo dalam menekan angka pernikahan dini,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more